• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

WN Italia Kabur dari Karantina Covid-19

Redaksi by Redaksi
Minggu, 3 Oktober 2021 - 13:45
in Internasional
Tenaga kesehatan terlihat memakai alat pelindung (APD) di dalam bagian wilayah pemukiman yang di'kunci untuk membatasi penyebaran baru penyakit virus korona (COVID-19), di Hong Kong, China, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara/REUTERS/Tyrone Siu/rwa/cfo

Tenaga kesehatan terlihat memakai alat pelindung (APD) di dalam bagian wilayah pemukiman yang di'kunci untuk membatasi penyebaran baru penyakit virus korona (COVID-19), di Hong Kong, China, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara/REUTERS/Tyrone Siu/rwa/cfo

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga negara (WN) Italia kabur sedang menjalani karantina di salah satu hotel di Hong Kong. Sampai saat ini, polisi Hong Kong masih memburu orang yang bersangkutan.

Pria tersebut baru beberapa hari tiba di Hong Kong dan diwajibkan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan anti Covid-19. Sebagaimana ditetapkan oleh regulasi pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR), semua orang yang datang ke Hong Kong harus menjalani kewajiban isolasi diri di pusat karantina Penny Bay.

Namun saat dilakukan pengecekan, staf hotel tersebut tidak mendapati warga Italia itu saat hendak dijemput dari Hotel Ramada di kawasan Tsim Sha Tusi menuju pusat karantina dengan mobil bantuan khusus. Demikian diberitakan Antara mengutip One Tube Daily, Minggu (3/10/2021).

Aparat HKSAR mengungkapkan siapa pun yang melanggar aturan karantina dan meninggalkan lokasi karantina tanpa izin akan dijerat dengan pasal pidana. Siapa pun yang melanggar akan dikenai denda sekitar 25.000 yuan (Rp 55,3 juta) dan kurungan penjara selama enam bulan.

Sebulan lalu, HKSAR telah menetapkan beberapa hotel dan fasilitas lain sebagai tempat karantina bagi warga negara asing yang baru tiba. Setiap pembelian tiket pesawat menuju Hong Kong pastilah sudah dikenakan tarif karantina selama 14 hari, termasuk biaya makan dan tes PCR. (wib)

Tags: Hong Kongkarantina Covid-19WN Italia
Previous Post

Banjir di Kapuas Hulu Akses Jalan Putus

Next Post

Ricky Ricardo Jadi Andalan Papua Hadapi NTT

Related Posts

anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
musium
Internasional

MIA, Museum dengan Koleksi Seni Islam Paling Lengkap di Dunia

Minggu, 9 November 2025 - 06:13
palestina
Internasional

Lawan Agresi Israel, Hizbullah Minta Pemerintah Lebanon Bergabung

Jumat, 7 November 2025 - 13:13
beruang
Internasional

Polisi di Jepang Diizinkan Tembak Beruang karena Serangan Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 00:07
WhatsApp Image 2025-11-03 at 11.04.58
Internasional

Kecam Rencana Kongres AS Caplok Masjid Al-Aqsha, OKI Diminta Bertindak

Senin, 3 November 2025 - 12:12
Next Post
Ricky Ricardo Jadi Andalan Papua Hadapi NTT

Ricky Ricardo Jadi Andalan Papua Hadapi NTT

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.