• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

WN Italia Kabur dari Karantina Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 3 Oktober 2021 - 13:45
in Internasional
Tenaga kesehatan terlihat memakai alat pelindung (APD) di dalam bagian wilayah pemukiman yang di'kunci untuk membatasi penyebaran baru penyakit virus korona (COVID-19), di Hong Kong, China, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara/REUTERS/Tyrone Siu/rwa/cfo

Tenaga kesehatan terlihat memakai alat pelindung (APD) di dalam bagian wilayah pemukiman yang di'kunci untuk membatasi penyebaran baru penyakit virus korona (COVID-19), di Hong Kong, China, Sabtu (23/1/2021). Foto: Antara/REUTERS/Tyrone Siu/rwa/cfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang warga negara (WN) Italia kabur sedang menjalani karantina di salah satu hotel di Hong Kong. Sampai saat ini, polisi Hong Kong masih memburu orang yang bersangkutan.

Pria tersebut baru beberapa hari tiba di Hong Kong dan diwajibkan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan anti Covid-19. Sebagaimana ditetapkan oleh regulasi pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR), semua orang yang datang ke Hong Kong harus menjalani kewajiban isolasi diri di pusat karantina Penny Bay.

BacaJuga:

Baznas RI Bangun Kelas Darurat untuk Pendidikan Anak Palestina

Dubes RI Ajak WNI di Jepang Perkuat Persahabatan Pada Moment Idul Fitri 2026

Ironi Ultimatum Trump: Sempat Singgung Akhiri Perang, Kini Ancam Lumpuhkan Energi Iran

Namun saat dilakukan pengecekan, staf hotel tersebut tidak mendapati warga Italia itu saat hendak dijemput dari Hotel Ramada di kawasan Tsim Sha Tusi menuju pusat karantina dengan mobil bantuan khusus. Demikian diberitakan Antara mengutip One Tube Daily, Minggu (3/10/2021).

Aparat HKSAR mengungkapkan siapa pun yang melanggar aturan karantina dan meninggalkan lokasi karantina tanpa izin akan dijerat dengan pasal pidana. Siapa pun yang melanggar akan dikenai denda sekitar 25.000 yuan (Rp 55,3 juta) dan kurungan penjara selama enam bulan.

Sebulan lalu, HKSAR telah menetapkan beberapa hotel dan fasilitas lain sebagai tempat karantina bagi warga negara asing yang baru tiba. Setiap pembelian tiket pesawat menuju Hong Kong pastilah sudah dikenakan tarif karantina selama 14 hari, termasuk biaya makan dan tes PCR. (wib)

Tags: Hong Kongkarantina Covid-19WN Italia

Berita Terkait.

Anak-Palestina
Internasional

Baznas RI Bangun Kelas Darurat untuk Pendidikan Anak Palestina

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:05
WNI
Internasional

Dubes RI Ajak WNI di Jepang Perkuat Persahabatan Pada Moment Idul Fitri 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:33
Trump
Internasional

Ironi Ultimatum Trump: Sempat Singgung Akhiri Perang, Kini Ancam Lumpuhkan Energi Iran

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:00
Laporan Sebut Trump Bahas Rencana Kirim Pasukan Darat ke Iran
Internasional

Laporan Sebut Trump Bahas Rencana Kirim Pasukan Darat ke Iran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:33
Di Tengah Badai Perang, Iran Ajak Negara Muslim Bersatu Lawan Kepentingan Zionis
Internasional

Di Tengah Badai Perang, Iran Ajak Negara Muslim Bersatu Lawan Kepentingan Zionis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:15
Tragedi Pabrik Otomotif di Korsel, 10 Orang Dilaporkan Tewas
Internasional

Tragedi Pabrik Otomotif di Korsel, 10 Orang Dilaporkan Tewas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2663 shares
    Share 1065 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.