• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Syarat Tes Antigen di Syarat Perjalanan Tanjungpinang-Batam akan Dicabut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 3 Oktober 2021 - 17:35
in Nusantara
Kapal cepat parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. ANTARA/Nikolas Panama

Kapal cepat parkir di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. ANTARA/Nikolas Panama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sedang mempertimbangkan pencabutan ketentuan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut dari Kota Tanjungpinang menuju Batam karena hasil penanganan COVID-19 semakin membaik.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Minggu mengatakan, syarat perjalanan laut dapat lebih mudah bila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tanjungpinang ditetapkan sebagai Level I.

BacaJuga:

H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

“Cukup menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan laut jika PPKM Level II atau I. Tetapi kami optimistis berdasarkan hasil analisis, PPKM Tanjungpinang Level I,” katanya.

Tjetjep menjelaskan penanganan COVID-19 mulai dari ‘tracing, testing dan treatment’ menunjukkan ibu kota Kepri itu menuju Level I PPKM. Pola penanganan COVID-19 yang sangat baik, didukung pula dengan jumlah konfirmasi pasien baru melandai, angka kematian yang sedikit, dan jumlah pasien yang dirawat semakin berkurang.

“Kita tunggu saja besok, 4 Oktober 2021, apakah Tanjungpinang bertahan di Level III atau turun menjadi Level I. Kami optimistis Level I,” ucapnya.

Tjetjep mengatakan pencabutan tes antigen sebagai syarat perjalanan laut akan meningkatkan mobilitas penduduk. Perekonomian di Kepri, khususnya Tanjungpinang akan semakin berkembang jika mobilitas penduduk meningkat.

“Kapasitas penumpang meningkat dari 50 persen menjadi 70 persen,” ujarnya, yang juga mantan Kadis Kesehatan Tanjungpinang.

Selain itu, penurunan level PPKM juga berdampak baik pada jam operasional swalayan yang selama Level III PPKM tutup pada pukul 20.00 WIB. Saat Level I atau Level II PPKM berlaku di Tanjungpinang, maka swalayan dapat buka sampai pukul 22.00 WIB.

Namun khusus rumah makan atau kedai kopi tetap menerapkan protokol kesehatan, tidak dibenarkan menyediakan kursi sesuai kapasitas. Protokol kesehatan di rumah makan dan kedai wajib diterapkan, berupa jaga jarak.

“Satu meja hanya ada dua kursi. Di kedai kopi dan rumah makan itu rentan terjadi penularan COVID-19, seperti yang terjadi di Singapura,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, mengatakan, jumlah kasus aktif di Kota Tanjungpinang mencapai 92 orang, tertinggi dibanding kabupaten dan kota di wilayah itu.

Jumlah kasus aktif di ibu kota Kepri itu bertambah 6 orang sehingga menjadi 92 orang.

Jumlah warga yang tertular COVID-19 bertambah 7 orang sehingga menjadi 10.163 orang. Sementara pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah satu orang sehingga menjadi 9.671 orang.

Total pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 sebanyak 400 orang.

“Tanjungpinang, serta kabupaten dan kota lainnya ditetapkan sebagai Zona Kuning,” katanya. (bro)

Tags: syarat perjalananTanjungpinang-BatamTes Antigen

Berita Terkait.

H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan
Nusantara

H+1 Lebaran, Jalur Fungsional Tol Bocimi Padat Diserbu Pemudik dan Wisatawan

Senin, 23 Maret 2026 - 08:26
Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2666 shares
    Share 1066 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.