• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Aniaya Anak Sambung, Oknum Satpol PP di Pandeglang Dilaporkan Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 2 Oktober 2021 - 22:59
in Nusantara
Ilustrasi kekerasan anak. Foto : Antara

Ilustrasi kekerasan anak. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial HR, dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya anak sambungnya. Korban berinisial FA yang masih berumur delapan tahun.

Perlapor adalah Adi Rahayu yang merupakan bapak kandung dari FA. Pelaporan itu akibat tidak terima anaknya mendapat tindakan kekerasan. Persoalan itu pun kini telah ditangani Polres Pandeglang.

BacaJuga:

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Adi mengatakan, tindakan itu tidak pantas terjadi karena pelaku merupakan anggota Satpol PP di salah satu kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Meskipun, korban bukan anak kandungnya.

Menurutnya, peristiwa dugaan kekerasan pada FA terjadi pada 30 September 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Korban ditemani ibu kandungnya yang berinisial YK, berenang bersama teman-temannya di kolam renang di depan Kantor Kecamatan Cikedal, Pandeglang.

Usai berenang bersama tiga orang teman sepermainannya, korban berjalan kaki sampai ke belakang Puskesmas Cikedal. Ketiga temannya dijemput dengan sepeda motor oleh salah satu saudara temannya. Korban kemudian ikut naik motor menuju pulang. Sedangkan ibunya menyusul dengan berjalan kaki di belakang.

“Ketika sampai di kampung Dahu, di dekat sebuah pondok pesantren, dekat sebuah vila, jalannya rusak, mereka berpapasan dengan HR (ayah tiri korban) yang juga mengendarai sepeda motor. Kemudian Korban berganti naik sepeda motor ayah sambungnya, untuk menyusul ibunya di belakang,” katanya, Sabtu (2/10/2021).

Setelah Korban naik motor di bagian depan, terlapor menempelkan tangannya ke kepala Korban, kemudian dipukul kepala korban, karena dianggap menyusahkan. Korban yang ketakutan, hanya bisa terdiam menahan sakit

“Setelah melewati jalan yang rusak, Terlapor memarahi lagi, Korban diam saja, kemudian pukul lagi kepalanya. Lagi-lagi korban hanya diam karena takut, sambil menahan rasa sakit di kepalanya,” ungkapnya sambil menirukan cerita korban.

Usai ke pulang ke rumah, peristiwa itu tidak disampaikan oleh korban kepada Ibu kandungnya. Hingga kemudian ia ungkapkan kepada ayah kandungnya (terlapor) pada 1 Oktober 2021 sekitar jam 15.00 WIB.

Untuk membuktikannya, terlapor melakukan visum ke Puskesmas Cisata. Dari hasil visum yang dilakukan, menunjukkan bahwa ada luka memar sekitar satu centimeter di kepala sebelah kiri Korban. Kemudian jika diraba, korban masih merasa kesakitan.

“Berdasarkan keterangan Korban, selain pemukulan itu, korabn juga sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayah tirinya, seperti dijambak rambutnya, dijewer kupingnya atau diumpat di rumahnya, termasuk dikejar-kejar untuk dipukul dengan sapu, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya,” jelasnya.

Atas dasar itul, Adi Rahayu sebagai ayah kandung korban, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pandeglang. (son)

Tags: KDRTkekerasan anakpencabulan anak

Berita Terkait.

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu
Nusantara

Libur Lebaran, Polisi Siaga di Pantai dan Tempat Wisata Palu

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:45
Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.