• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Sinkron, Aturan Penumpang Rute Internasional Minta Ditinjau Ulang

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 1 Oktober 2021 - 23:14
in Nasional
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara El Tari Kupang. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara El Tari Kupang. Foto : Antara/Kornelis Kaha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau kembali pengaturan pembatasan kapasitas penumpang pesawat untuk rute internasional.

Ketua Umum Astindo Pauline Suharno menilai bahwa perihal ini disampaikannya karena pihaknya memandang tidak sinkronnya aturan yang dikeluarkan dengan kondisi saat ini.

BacaJuga:

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

“Di mana kasus Covid-19 yang sudah melandai di berbagai daerah, sehingga obyek wisata, mall dan restoran sudah diperbolehkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan memiliki sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta aturan dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang memperbolehkan orang asing masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya di Kupang, Jumat (1/10/2021).

Hal ini disampaikannya menanggapi surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pehubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor : AU.006/2/7/DRJU.DAU-2021 tanggal 29 September 2021 tentang Pengaturan Penumpang Datang dan Pelaporan Data Pada Penerbangan Internasional di Bandar Udara Soekarno–Hatta.

Astindo sendiri lanjut ia, mengetahui bahwa penanggulangan penyebaran dan pencegahan penularan Covid-19 adalah menjadi prioritas yang harus dilakukan bersama demi untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 melalui protokol kesehatan yang akurat dan melindungi rakyat Indonesia.

Untuk memperbaiki ekonomi nasional harusnya pintu masuk ke Indonesia diperbanyak dan karantina dipersingkat.

Berdasarkan data reservasi Astindo setidaknya dalam satu hari ada 20 penerbangan international dari mancanegara yang masih bekerja dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta. “Dimana satu pesawat mengangkut lebih dari 150 penumpang,” ucapnya dikutip Antara.

Dengan dikeluarkannya surat ini dan harus dilaksanakan dalam waktu kurang dari 24 jam, tentu saja ujar dia akan berimbas kepada ratusan penumpang yang akan terbang ke Indonesia.

“Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, penumpang yang melakukan perjalanan hanya untuk kegiatan esensial seperti perjalanan dinas, repatriasi, PMI, atau pelajar. Mereka akan ditolak check in di bandara asal karena kapasitas pesawat terbatas dan maskapai harus menjadwal ulang penerbangan mereka,” ujarnya

Seharusnya kalaupun peraturan itu akan diimplementasikan, maskapai penerbangan harus diberi waktu yang cukup agar bisa melakukan pengaturan ulang terhadap reservasi penumpang.

“Bayangkan kerugian para penumpang yang terpaksa gagal berangkat, mereka sudah melakukan test PCR 3×24 jam sebelumnya sebagai syarat terbang ke Indonesia, juga sudah melakukan reservasi untuk hotel karantina yang harganya tidak murah, sudah membeli tiket pesawat untuk penerbangan lanjutan, belum lagi dampak psikis yang harus dirasakan akibat gagal terbang dan agenda yang harus diatur ulang,” imbuhnya.

Astindo juga menganjurkan untuk memperbanyak kapasitas test PCR di Bandara Soekarno-Hatta untuk menghindari terjadinya antrean penumpang yang baru saja mendarat.

Tidak hanya itu, pemerintah juga imbuh ia hendaknya memikirkan untuk penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin

lengkap, sesuai dengan “guideline” dari WHO. (mg4)

Tags: bandarainternasionalmaskapaipenerbanganpesawat
Berita Sebelumnya

Ini Penyebab Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Bima

Berita Berikutnya

Festival Kirab Api Ramaikan Pembukaan PON Papua, Besok

Berita Terkait.

umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
airnav
Nasional

AirNav Mitigasi Gangguan Penerbangan Akibat Cuaca Ekstrem Akhir Tahun

Jumat, 14 November 2025 - 06:06
yusuf
Nasional

Mensos Sebut Pentingnya Pendidikan yang Lebih Ramah Disabilitas

Jumat, 14 November 2025 - 05:50
teddy
Nasional

Seskab Teddy: Kebijakan Tepat Harus Berdasarkan Data Akurat

Jumat, 14 November 2025 - 04:44
bansos
Nasional

Bansos – Subsidi Rp500 Triliun Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran

Jumat, 14 November 2025 - 03:03
Berita Berikutnya
Festival Kirab Api Ramaikan Pembukaan PON Papua, Besok

Festival Kirab Api Ramaikan Pembukaan PON Papua, Besok

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.