• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten: Sekdanya Satu, Tidak Dua Walaupun Belum Dicabut

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 30 September 2021 - 12:07
in Nusantara
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Foto: Ist

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengunduran Al Muktabar dan penunjukan Muhtarom jadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten, masih menjadi perbincangan publik.

Terlebih hingga kini, hengkangnya Al dari tanah jawara ternyata belum mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seolah, Banten saat ini memiliki dua Sekda.

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy mengatakan, lelang jabatan Sekda masih berproses hingga menunggu surat resmi persetujuan pengunduran diri Al.

Menurutnya, Gubernur Banten memiliki mandat yang dilindungi kontitusi dalam menunjuk siapa pun untuk melaksanakan tugas jadi Sekda, meski masih dalam evaluasi pemerintah pusat

“Berproses (open bidding). Maksudnya, perlu saya tekankan bahwa gubernur itu pemberi mandat walaupun dievaluasi oleh pusat,” katanya, Kamis (30/9/2021).

Ia menegaskan, penunjukan Muhtarom jadi Plt Sekda sudah menjadi ketentuan hukum. Sehingga, Banten hanya memiliki satu Sekda.

“Tetapi mandat itu diberikan oleh gubernur, siapa yang akan ditunjuk Sekda, nah itu jadi kekuatan hukum. Jadi satu Sekdanya tidak dua walaupun belum dicabut,” tegasnya.

Orang nomor dua di Banten menyatakan, pengunduran Al sedang memasuki tahap klarifilasi. Sehingga diharapkan, keputusan untuk open bidding segera dikeluarkan pemerintah pusat.

“Sekarang proses dalam kaitan klarifikasi, menuju keluarnya keputusan pemerintah pusat. Tapi dalam tatan hukum bahwa gubernur adalah pemegang mandat kepada yang ditunjuk Sekda landasan sah. Jadi satu (Sekda),” tuturnya. (son)

Tags: Al Muktabarandika hazrumySekda Bantenwagub banten

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.