• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Meranti Ungkap 11 Kasus Narkoba

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 September 2021 - 03:39
in Nusantara
indoposco

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Nipwin Hutabarat dan Kasat Narkoba Iptu Darmanto menggelar ekspos kasus narkoba dalam kurun waktu dua bulan di Mapolres setempat, Rabu (29/9/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, sukses menguak 11 kasus narkoba dan membekuk 23 tersangka dalam kurun waktu 2 bulan terakhir hingga September 2021.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan 11 kasus tersebut mencakup 10 kasus dengan barang bukti sebanyak 3. 030, 26 gram sabu dan satu kasus dengan barang bukti sebanyak 300, 03 gram ganja kering.

BacaJuga:

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

“Tersangka 23 orang yang diamankan rata-rata sebagai pengedar, dan satu di antaranya merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya seperti dikutip Antara, Rabu (29/9/2021).

Andi menerangkan, pengungkapan 11 kasus narkoba ini tersebar di 3 kecamatan yakni, Kecamatan Tebingtinggi sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang. Kemudian di Kecamatan Merbau sebanyak satu kasus dengan 3 tersangka, dan Kecamatan Rangsang Pesisir satu kasus dengan jumlah tersangka satu orang.

“Kasus dengan jumlah barang bukti 3 kilogram sabu yakni di Kecamatan Rangsang Pesisir tepatnya perairan Desa Kedabu Rapat,” ucapnya.

Kapolres mengklaim barang bukti narkoba yang telah diamankan Sat Res Narkoba itu dapat menyelamatkan sekitar 15.000 lebih jiwa. Jika diasumsikan satu gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang dan satu gram ganja bisa dikonsumsi satu orang. Para tersangka ini dijerat Pasal 114, 112, 132, 127 dan 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam pasal tersebut jika barang bukti sabu-sabunya lebih dari 5 gram dipidana hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sementara untuk barang bukti ganja yang kurang dari satu kilogram, pidana penjaranya seumur hidup, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Andi Yul. (mg4)

Tags: Kasus NarkobaPolres MerantiPolri

Berita Terkait.

viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.