• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polda Metro Gerebek Prostitusi Daring di Apartemen Jakarta Timur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 September 2021 - 19:09
in Headline
indoposco

Dokumentasi - Anak-anak korban kasus prostitusi atau eksploitasi seksual anak di bawah umur saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). ANTARA/Fauzi Lamboka/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menggerebek kasus prostitusi daring di sebuah apartemen di daerah Pulogebang, Jakarta Timur, pada Rabu (28/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Sub Direktorat (Subdit) 5 Remaja Anak serta Wanita (Renakta) telah mengamankan wanita pekerja seks komersial yang masih di bawah umur dan beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur,” tutur Kasubdit Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto seperti dikutip Antara di Jakarta Kamis (30/9).

BacaJuga:

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Dalam kasus ini kedua muncikari yang menawarkan PSK anak secara daring itu juga masih berstatus anak di bawah umur. Kedua muncikari itu masih berusia 17 tahun.

Kasus ini terungkap pada saat salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada awal September lalu. Pihak keluarga terus berupaya menghubungi korban tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan dari korban.

Kemudian pada 24 September lalu, orang tua korban tanpa sengaja melihat sebuah iklan prostitusi daring di media sosial yang menggunakan foto putrinya, tetapi baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 28 September.

“Ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di apartemen di Jakarta Timur,” tuturnya.

Atas laporan itu, Kepolisian langsung melakukan penggerebekan serta berhasil menyelamatkan 4 PSK, 3 di antaranya yang masih berstatus anak.

Kepolisian menduga apartemen itu sering digunakan untuk praktik prostitusi daring. Polisi segera memanggil pengelola apartemen untuk dimintai keterangan.

“Disinyalir di apartemen itu memang banyak kamar yang disewakan untuk prostitusi daring juga,” tutur Pujiyarto.

Atas perbuatannya, para muncikari ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor

21 Tahun 2007 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. (mg2)

Tags: Polda Metro JayaPolriprostitusi online
Berita Sebelumnya

Tim Baseball Banten Melaju ke Semifinal

Berita Berikutnya

27 Warga Sekolah Terpapar Covid-19, Ini Kata Dinkes Kota Tangerang

Berita Terkait.

1763225235584
Headline

Evakuasi Longsor Cilacap Dipercepat, Pemprov Jateng Tambah Alat Berat

Minggu, 16 November 2025 - 04:17
1763213655570
Headline

Hari Ketiga Pencarian Longsor di Cilacap, Tim SAR Temukan Delapan Korban Tewas

Sabtu, 15 November 2025 - 20:54
tim-sar
Headline

Tim SAR Temukan Lagi 3 Jenazah Korban Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025 - 16:00
prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
Berita Berikutnya
indoposco

27 Warga Sekolah Terpapar Covid-19, Ini Kata Dinkes Kota Tangerang

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3993 shares
    Share 1597 Tweet 998
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2767 shares
    Share 1107 Tweet 692
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.