• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ringkus BKC Ilegal di Jawa Timur, Bea Cukai Cegah Potensi Kerugian Negara

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 14:51
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai terus galakkan operasi di berbagai daerah. Kali ini operasi dan penindakan BKC ilegal berhasil di lakukan antara lain oleh Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II dan Bea Cukai Banyuwangi.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa selama tahun 2021, Bea Cukai terus melaksanakan operasi menelusuri perusahaan jasa titipan (PJT), menyisir penjual rokok eceran, hingga visiting pengusaha barang kena cukai untuk menggempur peredaran BKC ilegal.

BacaJuga:

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

PLN NP Tancap Gas, Amankan Listrik Nasional di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

Di Gresik, Kanwil Bea Cukai Jatim I bersama Bea Cukai Gresik berhasil melakukan penindakan terhadap 1,7 juta batang rokok ilegal, pada Sabtu (25/09). Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Kebomas, Gresik. Penindakan ini merupakan hasil informasi masyarakat tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan truk box.

Firman mengatakan bahwa Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap truk box di gerbang keluar tol kebomas Jl. Nasional I, Gresik. “Setelah dilakukan pemeriksaan, tim berhasil mengamankan 108 karton berisi 1.728.000 batang rokok ilegal berbagai merk dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.762.560.000 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 907.200.000,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kurun waktu 16 Agustus hingga 19 September 2021, Kanwil Bea Cukai Jatim II berhasil mengamankan sebanyak 2.590.031 batang rokok ilegal, 3.820 gram tembakau iris (TIS) dan 220,91 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 1.469.236.534.

“Penindakan ini membuktikan keseriusan kami dalam menekan peredaran BKC ilegal di masyarakat. BKC ilegal dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan tentunya mengancam keberlangsungan para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan. Dan kami harap masyarakat dapat turut berperan aktif untuk melapor kepada kami apabila menemukan kegiatan pengedaran atau produksi rokok ilegal,” tegas Firman.

Kemudian di Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi bersama Pemda setempat melakukan operasi gabungan terhadap rokok ilegal pada tanggal 20 – 24 September 2021. Operasi dilakukan antara lain di Kecamatan Songgon, Srono, Muncar, Cluring, dan Purwoharjo.

“Tim berhasil menindak 10.688 batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Srono dan 4 toko di wilayah Kecamatan Muncar. Dari penindakan ini, tim berhasil menyamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 5.546.460 dan perkiraan nilai barang sebesar Rp 10.812.840. Rokok-rokok ilegal tersebut terdiri dari berbagai macam merk, seperti Dalill, Aswad, Nat. Geo, GICO, SP86, Magazen, Djaran Goyang, dan Jack Louis,” ujar Firman.

Firman menegaskan kepada masyarakat bahwa perbuatan mengedarkan rokok ilegal dapat mengakibatkan risiko hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang cukai. “Dalam memberantas rokok ilegal, kami tidak hanya fokus pada kegiatan penindakan, namun telah melakukan berbagai upaya preventif, dengan sosialisasi ciri-ciri rokok ilegal dan risiko hukum yang ditimbulkannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBKC ilegal

Berita Terkait.

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″
Nasional

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

Rabu, 15 April 2026 - 12:01
PLN NP Tancap Gas, Amankan Listrik Nasional di Tengah Ancaman Krisis Energi Global
Nasional

PLN NP Tancap Gas, Amankan Listrik Nasional di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

Rabu, 15 April 2026 - 11:41
Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat
Nasional

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

Rabu, 15 April 2026 - 10:32
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.