• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Propam Polri Terima Izin MA Periksa Irjen Napoleon

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 September 2021 - 03:25
in Nasional
Irjen Napoleon Bonaparte usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Foto: ANTARA

Irjen Napoleon Bonaparte usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Divisi Propam Polri mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB) terkait dengan perkara dugaan penganiayaan terhadap tersangka Muhammad Kece.

“Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seperti dikutip Antara, Selasa (28/9/2021).

BacaJuga:

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta

LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan

Sambo menyebutkan, Irjen Napoleon diperiksa di Kantor Biro Provos Divisi Propam untuk menjaga marwah Polri. “Pemeriksaan terhadap Irjen NB dilakukan pada hari Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri,” ujar Sambo.

Menurut Sambo, pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte untuk melengkapi penyidikan kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim “Pasca pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece,” ucap Sambo.

Irjen Napoleon Bonaparte merupakan tahanan MA dalam perkara suap dan penghapusan ‘red notice” Djoko Tjandra. Perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece telah merambah tahapan gelar perkara untuk memutuskan tersangka.

Tadinya, penyidik melakukan pra rekonstruksi perkara dugaan penganiayaan oleh penghuni Rutan Bareskrim Polri terhadap Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama. Prarekonstruksi tersebut dihadiri oleh saksi peristiwa dan calon tersangka. Total ada 6 calon tersangka yang didatangkan. Prarekonstruksi ini diperkirakan berlangsung Jumat (24/9) malam. Bertujuan untuk penyesuaian antara fakta yang di alun-alun dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi dan calon tersangka.

Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dibekuk oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya, berakhir video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Penangkapan itu berlangsung di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa (24/8). Usai ditangkap, Kece lalu diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).

Tersangka M Kece disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan juncto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pada malam isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (26/8), Muhammad Kece mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Tidak hanya dipukuli, pelaku juga melumuri wajah dan tubuhnya dengan tinja. Kece pun membuat laporan polisi dengan no LP 0510/ VIII/2021/Bareskrim. Polri, dimana dalam laporan tersebut nama Irjen Pol Napoleon Bonaparte selaku terlapor. (mg4/wib)

Tags: kasus penganiayaanM KeceMuhammad Kecenapoleon bonapartePolriPropam Polri

Berita Terkait.

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali
Nasional

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:33
Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Nasional

Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:03
LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan
Nasional

LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:53
Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen
Nasional

Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:33
Dompet Dhuafa Gulirkan Sahabat Berbagi Harapan Ramadan, Keceriaan bagi Pasien Anak Talasemia
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Sahabat Berbagi Harapan Ramadan, Keceriaan bagi Pasien Anak Talasemia

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:23
Kedubes Rusia Sayangkan Warganya Kelola Lab Gelap Narkoba di Bali
Nasional

Kedubes Rusia Sayangkan Warganya Kelola Lab Gelap Narkoba di Bali

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:53

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.