• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Kembali Amankan 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 28 September 2021 - 18:49
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengawasi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai secara aktif melaksanakan operasi gempur rokok ilegal di Kudus dan Morowali. Operasi ini berhasil mengamankan sebanyak 1.214.600 batang rokok ilegal, dan mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp814.170.000.

Tubagus Firman Hermansjah, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi, memaparkan bahwa Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan sebanyak 1.200.000 batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah truk.

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

“Dalam operasi gempur rokok ilegal di Kudus, Bea Cukai berhasil mengamankan sopir truk berinisal W, yang kedapatan mengangkut rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merk Pasti Pas yang dikemas tanpa dilekati pita cukai,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa keberhasilan operasi di Kudus ini berawal dari informasi akan adanya truk yang mengangkut rokok ilegal dari Kudus ke Surabaya, melalui Jalan Lingkar Pati Selatan. Sementara, Bea Cukai Morowali berhasil mengamankan 14.600 batang rokok ilegal yang juga tidak dilekati pita cukia, di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah.

“Rokok ilegal yang diamankan di Morowali ini, dikemas dalam 73 slove rokok berabgai merk, dan merupakan produk dari Cina. Saat ini barang bukti dan tersangka telah diproses lebih lanjut, sebagaimana aturan dalam Undang-Undang Cukai,” ujar Firman.

Firman juga menjelaskan bahwa selain menjalankan operasi gempur rokok ilegal secara aktif, Bea Cukai juga memberikan mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi tentang ciri-ciri dan dampak rokok ilegal.

“Kami mau mengimbau kepada masyarakat, baik pedagang ataupun konsumen untuk bisa mengenali ciri rokok ilegal, antara lain rokok yang tidak dilekati pita cukai (polos), yang dilekati pita cukai palsu, yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukkannya, dilekati pita cukai bekas,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.