• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Azis Syamsuddin Bertemu Dengan Eks Penyidik KPK Saat Kunker

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 28 September 2021 - 06:20
in Headline
indoposco

Saksi AKP Agus Supriyadi dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/9/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi, mengaku memfasilitasi pertemuan antara Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin, dengan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, di Guci, Tegal Jawa Tengah.

“Waktu itu beliau, Pak Azis ada kunjungan kerja ke Jawa Timur, sekitar April 2020. Ada kegiatan di Jawa Timur lalu ke Guci dalam rangka liburan,” kata Supriyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (27/9).

BacaJuga:

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Ia menjadi saksi untuk Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Supriyadi saat itu bertugas sebagai kepala Satreskrim Polres Brebes (Juli 2020-Maret 2021). “Lalu Pak Robin saya yang menghubungi, karena Pak Azis ingin ditemani, lalu Pak Robin sampai di Guci jam 11 malam,” kata dia.

Jaksa penuntut umum KPK, Wahyu Oktafianto, bertanya tentang kehadiran Robin untuk menemani, yang dia jawab bahwa Syamsuddin ingin “bertemu” karena saat itu, Jumat atau Sabtu, seseorang bernama Pattuju akan datang untuk bertemu. Menurut dia Pattuju ingin datang untuk bertemu secara spontan dan sendirian.

Menurut dia, Pattuju dan Syamsuddin akhirnya bertemu keesokan harinya di hotel tempat Syamsuddin menginap dan sarapan bersama. Selesai pertemuan tersebut lalu keduanya pulang ke tempat masing-masing.

Ia juga mengaku tidak tahu bahwa Pattuju mengurus perkara Lampung Tengah di KPK yang terkait dengan Syamsuddin. “Setelah Pak Robin ditangkap lalu muncul di media sosial saya baru tahu, sebelumnya saya tidak tahu sama sekali.”

Dalam persidangan Senin (20/9), sopir Pattuju, yaitu Agus Susanto, mengatakan, dia mengantarkan bosnya itu sekitar akhir 2020 ke Guci, Tegal, untuk bertemu dengan Syamsuddin dan saat itu hadir juga Supriyadi. (mg3)

Tags: azis syamsuddinKasus Suap di Lampung TengahStepanus Robin Pattuju
Berita Sebelumnya

Afghanistan Tak Akan Berpidato Di Konferensi Umum PBB

Berita Berikutnya

Kemendikbudristek Sediakan Layanan Penyetaraan Ijazah Secara Daring

Berita Terkait.

kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
rumah
Headline

Terkait Kasus Korupsi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:07
Berita Berikutnya
indoposco

Kemendikbudristek Sediakan Layanan Penyetaraan Ijazah Secara Daring

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.