• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Banggar DPR RI Powerful, Celah Oknum Bermain

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 September 2021 - 17:17
in Headline
Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman.

Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kewenangan yang melekat pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni legislasi (membuat undang-undang), budgeting (anggaran) dan controlling (pengawasan) membuat sejumlah oknum anggota DPR bisa bermain.

Hal itu bisa dilihat dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diduga terlibat praktik suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju untuk menghentikan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah 2017.

BacaJuga:

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Azis bersama rekannya kader Partai Golkar Aliza Gunado Ladony memberikan uang kepada Robin senilai Rp 3,1 miliar dari kesepakatan semula sebesar Rp 4 miliar.

Keterlibatan Azis Syamsuddin pada DAK 2017 ini membuat banyak pihak menduga bahwa Azis menyalahgunakan kewenangannya pada saat itu sebagai ketua Banggar DPR RI, untuk melakukan praktik korupsi.

Dugaan itu sangat beralasan karena Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memiliki kekuasaan sangat besar atau powerful karena memiliki hak melakukan pengawasan sekaligus hak anggaran (bujeting).

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan, hak yang melekat pada anggota legislatif yang berada di Banggar DPR RI itu, di satu situ ada hak bujeting, tetapi juga ada hak pengawasan.

“Bagaimana mereka (Banggar) mengawasi tetapi juga bermain. Jadi, yah malah justru nanti eksekutif takut semua. Karena kalau tidak melayani kehendaknya legislatif kan, bisa jadi tidak dapat anggaran. Makanya, dituruti permintaan-permintaan oknum legislatif itu,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin bin Saiman, kepada Indoposco.id, Minggu (26/9/2021).

Boyamin mengatakan, niat awal memperkuat DPR (parlemen) sejak zaman reformasi agar presiden dan para menteri tidak begitu powerful seperti yang terjadi pada zaman Orde Baru.

“Saya sendiri ikut demonstrasi tahun 1994-1998, sampai ada yang ditangkap-tangkap. Tujuan kita agar memperkuat parlemen supaya presiden dan para menterinya tidak begitu powerful dengan memindahkan hak anggaran dan pengawasan kepada DPR. Tapi nampaknya DPR, oknumnya juga nakal-nakal. Yah, sudah terjadi mau apa lagi,” ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, Badan Anggaran tampak powerful, karena mau menyetujui anggaran atau tidak ada di DPR.

“Kalau tidak disetujui, dialihkan ke tempat lain yang diduga mau bekerja sama. Ini rangkaian panjang,” ujarnya.

Boyamin mengatakan, solusi untuk mengatasi hak Banggar yang begitu powerful itu, yakni saat ini DPR tidak boleh mengurusi hingga satuan ketiga.

“Jadi kalau tender dan lain-lain tidak boleh lagi diurus oleh DPR. Pelaksanaannya tidak boleh diurus (DPR), hanya garis besarnya saja,” katanya.

Boyamin mengungkapkan, hal itu mulai nampak pada periode ini, tidak akan nampak lagi orang (oknum anggota DPR) urus proyek dan minta komisi.

“Kita awasi betul dan kita buat sistemnya semakin transparan dan akuntabel serta tata kelola yang baik. Dari kejadian-kejadian (kasus korupsi) kita perbaiki,” pungkasnya. (dam)

Tags: azis syamsuddinbanggarDPR RIkorupsiPartai Golkar

Berita Terkait.

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik
Headline

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:28
Kapolri
Headline

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:36
Pratiko
Headline

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:16
Yaqut
Headline

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:45
Yaqut
Headline

KPK Sebut Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hingga Hari Ini

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:05
Unjuk-rasa
Headline

Iran Bantah Berunding, Sebut Trump Hanya Mau Tenangkan Pasar AS

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:13

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.