• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pengamat: Sedekah ASN Banten Rawan Disalahgunakan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 September 2021 - 11:57
in Daerah
indoposco

Pengamat Kebijakan Publik Banten, Moch Ojat Sudrajat.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat berharap, sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipungut melalui masing masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan besaran nilai ditentukan sesuai dengan pangkat dan golongan, tidak digunakan untuk politik pencitraan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Apalagi, kata Ojat, semua OPD langsung membelanjakan “dana sedekah ASN” tersebut ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang jelas-jelas bukan sebagai distributor, dan belum pernah berpengalaman dalam pengadaan sembako.

BacaJuga:

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

”Penunjukan BUMD ABM menunjukkan adanya dugaan pengkondisian OPD, dimana di ABM itu sendiri duduk sebagai komisaris adalah Plt Sekda yang juga Kepala Inspektorat, sehingga sangat rentan terjadinya konflik kepentingan,” ujar Ojat kepada Indoposco, Sabtu (25/9/2021).

“Harusnya OPD yang mengumpulkan sedekah ASN itu, diberikan kebebasan untuk menentukan penyedia barang dan mustahik atau yang berhak menerima sedekah,” sambungnya.

Ia mengendus, sedekah dari ASN ini nantinya diduga akan digunakan untuk politik pencitraan, karena pembagiannya dilakukan secara bertahap sepanjang bulan Oktober 2021 saat kunjungan kepala daerah ke kabupaten/kota.

”Dapat diduga ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, sembako tersebut akan disimpan dulu di suatu gudang, atau dana yang diduga sudah dikirimkan atau ditransfer ke BUMD PT ABM oleh masing masing OPD akan dibiarkan mengendap dulu dalam jangka waktu tertentu,” tuturnya.

Dikatakan, jika penyalurannya sembako hasill sedekah ASN ini dilakukan saat gubernur dan wakil gubernur kunjungan ke suatu proyek di kabupaten/ kota, justru akan menimbulkan bias. ”Apakah sedekah ASN ini dari gubernur dan wakil gubernur atau dari ASN?” cetusnya.

Menurtnya, jika benar gubernur dan wakil gubernur akan memberikan bantuan demikian, maka akan lebih baik menggunakan anggaran dana dari Biaya Penunjang Operasional (BPO) kepala daerah yang jelas ketentuannya diatur pada PP Nomor 109 Tahun 2000.

”Kalau nanti yang membagikan gubernur atau wakil gubernur, apakah nggak sebaiknya menggunakan BPO kepala daerah yang sudah diatur dalam PP Nomor 109 tahun 2000,” tukasnya.

Rahmat, seorang warga masyarakat Lebak berharap, pengelolaan sedekah ASN dalam rangka HUT Banten ke-21 itu diserahkan pengelolaannya kepada Baznas (Badan Amal Zakat Nasional) Provinsi, Kota dan Kabupaten, karena Baznas yang memiliki data mustahik atau yang berhak menerima zakat dan sedekah.

”Biar tidak timbul siudzon di masyarakat, sebaiknya pengelolaan sedekah ASN itu diserahkan ke lembaga resmi Baznas yang memiliki data mustahik atau penerima zakat/sedekah di setiap kota/kabupaten,” tukasnya. (yas)

Tags: BantenSedekah ASN

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Nanga Badau Gelar Patroli Berantas Narkoba, Sasar Titik Rawan Perbatasan

Jumat, 25 September 2026 - 15:15
rokok
Daerah

Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 25 September 2026 - 14:14
Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros
Daerah

Atasi Kekeringan, Dompet Dhuafa Sulsel Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih di Maros

Jumat, 25 September 2026 - 13:48
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Kapal Pesiar Singgah di Biak, Bea Cukai Pastikan Pelayanan dan Pengawasan Berjalan

Kamis, 24 September 2026 - 19:45
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Daerah

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:55
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15

OLAHRAGA

Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Olahraga

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 11:54

INDOPOSCO.ID – Indonesia akan menghadapi Singapura dalam laga pertama Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung...

SelengkapnyaDetails
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.