• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gerebek Toko Jamu, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 September 2021 - 21:57
in Nusantara
Polisi saat melakukan razia Miras.

Polisi saat melakukan razia Miras.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Serang Kota sita puluhan botol minuman keras (Miras) yang didapat dari toko penjual jamu. Hal itu dilakukan guna menghilangkan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan mengatakan, tercatat ada 70 Miras dari berbagai merk yang disita. Jumlah itu didapat dari dua toko jamu yakni di wilayah Kepandean dan Kaligandu.

BacaJuga:

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

“Ada 70 botol Miras berbagai merk yang kami temukan dan dibawa ke Polres Serang Kota dari dua kios yang berbeda,” katanya, Sabtu (25/9/2021).

Pihaknya memberikan peringatakn kepada pemilik toko jamu, agar tidak menjual Miras. Sebab, mengkinsumsi Miras menjadi salah satu faktor pemicu tindakan melanggar hukum.

“Kami menghimbau kepada pemilik Toko jamu agar tidak menjual Miras dan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Miras karena bisa mengganggu kesehatan,” ujarnya

Ia menyebutkan, operasi Pekat akan rutin dilakukan hingga dapat menekan aksi tindakan pidana. Sehingga masyarakat nyaman dan aman.

“Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana,” pungkasnya,” ujarnya. (son)

Tags: mirasPolres Serang KotaPolri
Berita Sebelumnya

Tuding Anies Pembohong, Citra Giring Bisa Rusak

Berita Berikutnya

MUI: Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ujian Soliditas Umat

Berita Terkait.

andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
maksi
Nusantara

Ratusan Warga Kampung Sumur Rela Antre Panjang Demi Makan Siang Gratis

Kamis, 13 November 2025 - 21:21
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Dorong Industrialisasi Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 21:01
bitung
Nusantara

Jadi Objek Vital Nasional PPS Bitung Perkuat Pengamanan Pelabuhan Perikanan

Kamis, 13 November 2025 - 20:05
1000401326
Nusantara

Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 18:27
Berita Berikutnya
MUI: Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ujian Soliditas Umat

MUI: Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Ujian Soliditas Umat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3648 shares
    Share 1459 Tweet 912
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2749 shares
    Share 1100 Tweet 687
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.