• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Ringkus Dua Bandar Ganja di Kabupaten Serang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 September 2021 - 19:38
in Nusantara
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Foto: Ist

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Serang berhasil berhasil meringkus dua bandar narkotika jenis ganja yang beroprasi di Kabupaten Serang. Mereka berinisial RPP dan RM.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan terhadap dua bandar ganja merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar di wilayah Anyer, Kabupaten Serang atas tersangka AN yang menyembunyikan 41 paket ganja di toilet.

BacaJuga:

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

berbekal informasi dari AN, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil mendapatkan dua nama yang mana sering disebut-sebut dalam pada kasus penangkapan sebelum-sebelumnya.

“Awal terungkap itu dari informasi masyarakat dan dari rekan-rekan sat narkoba yang sudah sering mendengar nama tersebut dari yang sudah tertangkap, dua nama ini,” katanya, Jumat (24/09/2021)

Setelah itu, petugas melakukan pengejaran terhadap RPP dan RM ke kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan daun ganja dengan berat hampir satu kilogram.

Tak hanya sampai disitu, Polres serang kemudan terus melakukan pengembangan lagi. Berbekal informasi resi yang tertera pada barang bukti, Polisi dapat menangkap distributor ganja yang berasal dari Medan, Sumatra Utara.

“Kami pun mengejar pelaku pengirim ganja sampai ke Medan Sumatera Utara. Dari alamat yang tertera pada resi, petugas meringkus pemilik ganja berinisial AT. Dari tangannya, kami mengamankan satu paket besar daun ganja kering yang akan dikirim ke Wilayah Kibin, Kabupaten Serang. Ganja tersebut didapat dari MHT yang turut di bekuk,” jelasnya.

Dari total penangkapan, Polisi menyita barang bukti yang sebanyak 2,8 kilogram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (son)

Tags: Bandar Ganjakabupaten serangPolres SerangPolri

Berita Terkait.

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang
Nusantara

Antrean 9 Km di Gilimanuk, Polisi Siapkan Strategi Arus Balik di Ketapang

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:04
Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar
Nusantara

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:23
Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik
Nusantara

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:41
Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu
Nusantara

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:51
SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2251 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.