• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Sertu Yorhan Lopo

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 24 September 2021 - 22:35
in Megapolitan
Ilustrasi - Pelaku penusukan. Antara/Shutterstock/am.

Ilustrasi - Pelaku penusukan. Antara/Shutterstock/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menyatakan, pelaku pembunuh anggota TNI Sertu Yorhan Lopo merupakan pria bernama Ivan Vector Dethan.

Alasannya membunuh Yorhan atas dasar solidaritas dengan temannya berinisial Marnus Surya Adiesta alias Majer.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

“Pelaku tidak mabuk cuma, karena solidaritas teman-temannya saja,” kata Imran di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

Kasus pembunuhan itu berawal ketika Majer bersitegang dengan seseorang bernama Adam Y Sesfao. Selanjutnya, Majer memanggil teman-teman satu daerahnya yang salah satunya yakni, tersangka Ivan.

“Kemudian tersangka inisial I (Ivan) ini menusuk saudara A (Adam) mengenai paha kanan,” tutur Imran.

Melihat keributan itu, Sertu Yorhan mencoba melerai. Namun tiba-tiba tersangka Ivan tanpa basa-basi justru menusuk bagian dada korban hingga meninggal dunia.

“Secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban. Sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Imran.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Ivan mengaku menusuk Adam dan Sertu Yorhan dengan sebilah pisau lipat. Dia sengaja mempersiapkan pisau lipat tersebut ketika dihubungi oleh Majer.

“Dia bawa karena ada konflik itu dia persiapkan dari rumah,” jelas Imran.

Polisi telah menetapkan Ivan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Jenazah Sertu Yorhan sebelumnya ditemukan di sebuah lahan kosong di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (23/9/2021) pagi. Dia ditemukan tewas bersimbah darah. (dan)

Tags: Motif PembunuhanPolres Metro DepokPolriSertu Yorhan Lopo

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.