• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berantas Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Kembali Edukasi Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 24 September 2021 - 16:35
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Untuk mengoptimalkan pengawasan atas barang kena cukai yang beredar di masyarakat, Bea Cukai secara aktif memberikan edukasi. Hal ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan miras.

Selain itu, edukasi yang diberikan kepada masyarakat ini, merupakan kerja sama Bea Cukai dan Pemerinta Daerah (Pemda) sebagai salah satu manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

BacaJuga:

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Wamenkop Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi memaparkan bahwa pada kesempatan ini Bea Cukai kembali melaksanakan edukasi melalui kegiatan sosialisasi di Kuala Langsa, Pekanbaru, Bengkulu, Yogyakarta, dan Jayapura.

“Bea Cukai Kuala Langsa mengadakan sosialisasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur untuk mengajak masyarakat lebih paham tentang ciri-ciri rokok ilegal. Sehingga nantinya masyarakat akan berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk memberantas peredarannya,” ungkap Firman.

Sementara Bea Cukai Bengkulu melaksanakan edukasi melalui stasiun TV lokal Bengkulu Ekspress TV (BETV) dalam program Ngopi Pagi, dan menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal antara lain rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati pita cukai bekas dan/atau palsu, dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

“Hal ini juga disosialisasikan oleh Bea Cukai Pekanbaru kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum dalam mengonsumsi produk yang sesuai aturan, serta meningkatkan kepatuhan pemilik toko kelontong yang menjual rokok,” ujar Firman.

Firman juga mengungkapkan bahwa dalam rangka pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Yogyakarta berkolaborasi dengan Pemda DIY juga mengelar sosialiasi yang diikuti oleh pegawai pemerintah kabupaten/kota. Pada kegiatan ini dibahas mengenai langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersinergi untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah DIY.

“Selain itu, di Jayapura juga dilaksanakan sosialisasi secara daring yang diikuti oleh pengguna jasa di bidang cukai, seperti distributor dan pemilik toko yang menjual minuman keras. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap pengguna jasa dapat menjalankan ketentuan sesuai aturan yang berlaku, sehingga produk yang beredar di masyarakat adalah legal dan aman untuk dikonsumsi,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21
Wamenkop
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi Saling Bekerja Sama Membentuk Jaringan Ekosistem

Jumat, 10 April 2026 - 18:40
Pegawai-Kementan
Nasional

ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

Jumat, 10 April 2026 - 18:20
Petugas-BC
Nasional

Work From Home Jumat di Bea Cukai, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Jumat, 10 April 2026 - 17:39
mbg
Nasional

Bangkit dari Bencana, UMKM Didorong Jadi Pemasok Utama Program MBG

Jumat, 10 April 2026 - 17:29
addin
Nasional

Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor, Perkuat Kiprah Ekonomi Nasional

Jumat, 10 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.