• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sel Muhammad Kace Harus Dipisah Dari Tahanan Lain

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 September 2021 - 13:00
in Nasional
indoposco

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bareskrim Polri harus memisahkan sel tersangka penistaan agama Muhammad Kace dari tahanan lain demi keamanan yang bersangkutan.

“Di satu sisi, kita tahu M. Kace menjadi tersangka penistaan agama. Pada kasus penganiayaan, dia korban. Dengan dipisah dari tahanan lain, keselamatannya bisa lebih terjaga,” kata Edwin dalam keterangan seperti dikutip Antara, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, Kace mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri. Edwin berpandangan bahwa pemisahan sel Kace dari tahanan lain dapat mencegah terulangnya aksi penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama tersebut.

Jaminan keselamatan terhadap semua tahanan, lanjut Edwin, menjadi tanggung jawab pengelola rutan, termasuk terhadap Kace. Dengan jaminan keselamatan itu, Kace alias Muhammad Kosman dapat mengikuti proses hukum yang menjeratnya pada kasus penistaan agama.

“Kace harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses persidangan,” kata Edwin.

Ia menyayangkan tindakan-tindakan di luar proses hukum terhadap Kace atas perbuatannya yang diduga melakukan penistaan agama.

“Hukum harus ditempatkan sebagai panglima. Jika ada seseorang yang diduga melakukan pidana, yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan perundang-undangan,” kata Edwin.

Edwin juga memberikan apresiasi atas tindakan cepat Bareskrim Polri yang telah mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte, terduga pelaku penganiayaan terhadap Kace.

Akan tetapi, potensi ancaman terhadap Kace juga harus dilihat lebih komprehensif. Apalagi, melihat tindak pidana yang menjerat Kace pada kasus penistaan agama.

Pengelola rutan, kata Edwin, diharapkan dapat melihat potensi ancaman terhadap keselamatan Kace.

“Kemungkinan adanya pihak-pihak yang masih tidak terima atas perbuatan Kace karena melakukan penistaan agama sangat terbuka. Hal ini harus menjadi perhatian pengelola rutan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama Kace dianiaya di Rutan Bareskrim Polri.

Terduga pelaku adalah sesama tahanan Irjen Napoleon Bonaparte, tersangka pada kasus dugaan penerimaan suap terkait penghapusan red notice buronan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. (mg3/wib)

Tags: Dugaan Penistaan AgamaLPSKM KeceMuhamad KaceMuhammad Kece
Previous Post

Jepang Gandakan Sumbangan Vaksin Covid Untuk Negara Lain

Next Post

Samsung Galaxy M22 buat Kamu yang Ingin Hape Megang Banget dengan Baterai dan Memori Besar di Harga 2 Jutaan

Related Posts

Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
Next Post
indoposco

Samsung Galaxy M22 buat Kamu yang Ingin Hape Megang Banget dengan Baterai dan Memori Besar di Harga 2 Jutaan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.