• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkeu: Insentif Pajak Terpakai Rp 57,85 T

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 14:40
in Nasional
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (23/9/2021). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (23/9/2021). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberian insentif pajak oleh pemerintah telah dimanfaatkan sebesar Rp57,85 triliun hingga pertengahan September 2021.

“ Untuk insentif pajak realisasinya cukup bagus,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (23/9).

BacaJuga:

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Realisasi insentif pajak Rp57,85 triliun tersebut meliputi insentif dunia usaha melalui PMK- 9 sebesar Rp55,6 triliun, insentif PMK-21 yakni PPN DTP Rumah Rp0,52 triliun dan insentif PMK-31 yakni PPnBM DTP kendaraan bermotor Rp1,73 triliun.

Secara rinci insentif dunia usaha melalui PMK-9 yang telah dimanfaatkan WP mencapai Rp55, 6 triliun terdiri atas insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat yaitu PPh Pasal 21 senilai Rp2,22 triliun oleh 79.602 pemberi kerja.

Insentif untuk membantu likuiditas dan kelangsungan usaha melalui PPh Pasal 22 Impor Rp17,26 triliun oleh 9.433 WP, PPh Pasal 25 Rp24,06 triliun oleh 57.307 WP, dan Restitusi PPN Rp4,77 triliun oleh 2.149 WP.

Insentif penurunan tarif PPh Badan yang berlaku umum yaitu melalui PPh Pasal 25 Rp6,84 triliun dan insentif untuk membantu UMKN melalui PPh Final PP-23 UMKM Rp0,45 triliun oleh 124.209 UMKM.

Selanjutnya, untuk insentif melalui PMK-21 berupa PPN DTP Rumah yang telah mencapai Rp0,52 triliun dimanfaatkan oleh 8.511 pembeli melalui 763 pengembang.

Terakhir, untuk insentif PMK-31 berupa PPnBM DTP kendaraan bermotor telah dimanfaatkan oleh WP senilai Rp1,73 triliun melalui enam pabrikan kendaraan bermotor.

“ Kita kemarin sudah mengumumkan PPnBM DTP kendaraan bermotor akan diperpanjang hingga Desember. Ini kita harapkan dinikmati masyarakat,” ujarnya.

Sri Mulyani tidak memungkiri bahwa perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor hingga Desember 2021 akan menekan penerimaan namun sekaligus memberi multiplier efek bagi industri manufaktur.

“ Terutama dari sisi konsumsi akan bisa diharapkan mendorong pemulihan,” tegasnya. (mg3)

Tags: KemenkeuMenkeupajak

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.