• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 50 Gram Ganja via Ekspedisi di Kudus

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 September 2021 - 15:02
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan masyarakat dari berbagai produk ilegal yang membahayakan. Antara lain melalui operasi gempur rokok ilegal yang aktif dilaksanakan di berbagai daerah, serta pengawasan oleh Customs Narcotics Team (CNT) yang bertugas untuk mengawasi peredaran narkoba.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kudus berkolaborasi dengan Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, petugas CNT Kanwi Bea Cukai Jatim II, Kanwil Jateng DIY, serta Satresnarkoba Polres Kudus, berhasil mengagalkan paket narkoba berupa ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi. “Penindakan bermula dari informasi tim intelijen Bea Cukai, kemudian tim gabungan melakukan penegahan atas paket yang dikirim dari Padang tersebut di gudang jasa ekspedisi,” papar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Perempuan yang Kuat Itu Modal Raih Kemajuan Bangsa

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Gatot menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, paket berisi narkoba ini diberitahukan sebagai aksesoris sepeda motor, dan dikemas dalam kaleng bekas rokok. “Kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja seberat 50 gram. Dan setelah dilakukan pengembangan kasus, berhasil diamankan penerima barang berinisial RH/MB di Perumahan Karang Malang, Gebog,” ungkap Gatot.

Gatot juga menambahkan bahwa atas barang bukti dan tersangka penerima barang telah diserahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Kudus untuk diproses lebih lanjut. “Kami mau mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk ikut mencegah peredaran gelap narkotika, dan menjaga generasi bangsa untuk membangun Indonesia,” pungkas Gatot. (ipo)

Tags: Bea CukaiekspedisiganjaKudus

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen: Perempuan yang Kuat Itu Modal Raih Kemajuan Bangsa

Rabu, 1 April 2026 - 10:28
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.