• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Tak Mendesak, Sebaiknya Anak Jangan Masuk Mal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 08:47
in Nasional
indoposco

Pengunjung mengajak anaknya saat berkunjung ke pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara/Novrian Arbi/agr

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melakukan beberapa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 Jawa-Bali. Salah satunya ialah anak-anak dibolehkan masuk ke pusat belanja atau mal.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat bahwa jika berkunjung ke mal tidak terlalu mendesak bagi anak-anak, maka tidak perlu dilakukan.

BacaJuga:

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sinergi Kemenkop dan Pertamina Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

“Saya imbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya tinggal di rumah saja. Meskipun anak-anak usia di bawah 12 tahun tetap diperbolehkan masuk (mal),” kata Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (22/9/2021).

Namun, jika anak-anak harus mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan lainnya, maka orang tua sebagai pendamping harus berhati-hati.

Orang tua bahkan harus menjamin protokol kesehatan diterapkan, dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.

Di sisi lain, Satgas fasilitas publik yang telah dibentuk harus menjalankan perannya dengan melakukan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dengan baik.

Penurunan kasus yang konsisten sejak puncak kasus di 15 Juli 2021, adalah hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dalam pengendalian kasus Covid-19.

Intervensi pengendalian yang dilakukan tidaklah tunggal, bahkan berbagai intevensi harus dilakukan bersamaan.
“Memfokuskan upaya perawatan pasien positif di hilir agar dapat menekan angka kematian dana meningkatkan kesembuhan sebesar-besarnya,” ucap Wiku. (dan)

Tags: MalPPKMpusat perbelanjaanSatgas Covid-19
Berita Sebelumnya

BMKG: Sebagian Wilayah Ibu Kota Diguyur Hujan Ringan

Berita Berikutnya

Polisi Buka Suara soal Penahanan Aktivis Serang yang Hendak Demo Jokowi

Berita Terkait.

17662335888852249068855604647795
Nasional

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17
IMG-20251220-WA0012
Nasional

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.19.37
Nasional

Sinergi Kemenkop dan Pertamina Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:48
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.16.04
Nasional

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.14.27
Nasional

Menkop Lakukan Groundbreaking SPBU Nelayan Dan Gerai Kopdes Merah Putih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:18
WhatsApp Image 2025-12-20 at 16.50.37
Nasional

Pendidikan Tinggi Tak Boleh Tertinggal dari Dinamika Global, Begini Kata Brian

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:26
Berita Berikutnya
indoposco

Polisi Buka Suara soal Penahanan Aktivis Serang yang Hendak Demo Jokowi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.