• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Tak Mendesak, Sebaiknya Anak Jangan Masuk Mal

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 22 September 2021 - 08:47
in Nasional
indoposco

Pengunjung mengajak anaknya saat berkunjung ke pusat perbelanjaan Bandung Indah Plaza, Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara/Novrian Arbi/agr

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melakukan beberapa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 Jawa-Bali. Salah satunya ialah anak-anak dibolehkan masuk ke pusat belanja atau mal.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat bahwa jika berkunjung ke mal tidak terlalu mendesak bagi anak-anak, maka tidak perlu dilakukan.

“Saya imbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya tinggal di rumah saja. Meskipun anak-anak usia di bawah 12 tahun tetap diperbolehkan masuk (mal),” kata Wiku dalam keterangan virtual, Rabu (22/9/2021).

Namun, jika anak-anak harus mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan lainnya, maka orang tua sebagai pendamping harus berhati-hati.

Orang tua bahkan harus menjamin protokol kesehatan diterapkan, dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.

Di sisi lain, Satgas fasilitas publik yang telah dibentuk harus menjalankan perannya dengan melakukan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dengan baik.

Penurunan kasus yang konsisten sejak puncak kasus di 15 Juli 2021, adalah hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat dalam pengendalian kasus Covid-19.

Intervensi pengendalian yang dilakukan tidaklah tunggal, bahkan berbagai intevensi harus dilakukan bersamaan.
“Memfokuskan upaya perawatan pasien positif di hilir agar dapat menekan angka kematian dana meningkatkan kesembuhan sebesar-besarnya,” ucap Wiku. (dan)

Tags: MalPPKMpusat perbelanjaanSatgas Covid-19
Previous Post

BMKG: Sebagian Wilayah Ibu Kota Diguyur Hujan Ringan

Next Post

Polisi Buka Suara soal Penahanan Aktivis Serang yang Hendak Demo Jokowi

Related Posts

KKP
Nasional

Gerilya ke Kampus, KKP Ajak Gen-Z Jaga Kesehatan Laut

Sabtu, 1 November 2025 - 21:10
Whoosh
Nasional

Kasus Whoosh Seret Pemerintah Sebelumnya, Pengamat Ungkap Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:07
1002078294
Nasional

Kemenkes Sebut Ada 2 Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Mental

Sabtu, 1 November 2025 - 16:07
WhatsApp Image 2025-11-01 at 14.34.12
Nasional

BNPB Minta Pemda Cek Kondisi Pohon di Pinggir Jalan untuk Mencagah Pohon Tumbang

Sabtu, 1 November 2025 - 15:28
1002077659
Nasional

Bali United vs Persib: Maung Bandung Terhambat Satu Ganjalan

Sabtu, 1 November 2025 - 13:50
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. Foto: Dokumen Kementerian P2MI
Ekonomi

Purna Migran Sulit Berdaya: Sinergi Mukhtarudin-Ferry Terlambat atau Kunci Perubahan?

Sabtu, 1 November 2025 - 12:35
Next Post
indoposco

Polisi Buka Suara soal Penahanan Aktivis Serang yang Hendak Demo Jokowi

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Ampas Teh

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.