• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pedagang Sayur Nyamar Jadi Polisi, Ditangkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 September 2021 - 18:12
in Nusantara
Nurholis (30) warga Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota Polres Cianjur, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Selasa (21/9). ANTARA/Ahmad Fikri

Nurholis (30) warga Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota Polres Cianjur, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Selasa (21/9). ANTARA/Ahmad Fikri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi Cianjur, Jawa Barat, menangkap Nurholis (30) warga Kecamatan Gekbrong sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayuran yang menjadi polisi gadungan, setelah mendapat laporan dari korban yang sering diperas pelaku.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur Selasa, menjelaskan ditangkapnya pelaku Nurholis yang mengaku sebagai perwira di Mapolres Cianjur, berawal dari laporan korban Ilham yang diperas sampai puluhan juta rupiah.

BacaJuga:

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

“Pelaku memakai nama Ricky yang kebetulan di Satreskrim ada nama tersebut, tetapi pangkatnya Aipda bukan Ipda. Ia mengaku sebagai anggota di Mapolres Cianjur, sehingga korban percaya,” ucapnya seperti dikutip Antara, Selasa (21/9/2021).

Setelah beberapa kali jadi korban pemerasan, akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Cianjur. Petugas langsung disebar dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong.

Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu stel kemeja putih berikut dasi yang biasa dipakai anggota Satreskrim serta seragam polisi lengkap dengan pangkat Ipda, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Cianjur.

“Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatanya didorong pelaku lain atasa nama Rudi, dimana Rudi mengajak Nurkholis memeras Ilham yang dituduh berselingkuh dengan istrinya, sehingga pelaku dimodali pakaian polisi,” tuturnya.

Saat ini, Rudi sudah dibekuk serta masih menjalani pemeriksaan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 368 KUHP mengenai pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.

Sementara berdasarkan keterangan Nurholis, mendapat seragam serta pakaian ala polisi dari Rudi yang membelinya di wilayah Sukabumi. Ia disuruh Rudi, untuk mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban.

“Saya sempat menerima uang dari korban Rp30 juta, dimana uang itu, dibagi dengan Rudi. Korban saya takuti akan dijerat hukum karena perselingkuhannya dengan istri Rudi,” tutur Nurholis. (mg2)

Tags: DitangkapNyamarPedagang Sayurpolisi

Berita Terkait.

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.