• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga Bogor Selundupkan Sabu di Sendal

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 19:32
in Megapolitan
BNNP Banten saat ungkap kasus penyulundupan Sabu. Foto: Ist

BNNP Banten saat ungkap kasus penyulundupan Sabu. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Soekarno-Hataa (Soetta). Sabu seberat 500,299 gram berhasil disita.

Selain itu, seorang kurir berinisial S (26) asal warga Bogor, Jawa Barat dapat diringkus. Penangkapan terjadi pada tangal 13 September 2021 sekira pukul 12:15 WIB di area kedatangan Terminal 2 Bandar udara Soetta.

BacaJuga:

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kepala BNNP Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan bermula dari informasi akan ada orang yang membawa narkotika jenis sabu dari Sumatera menuju Tangerang.

Bemodal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan kontrol terhadap penumpang berinisal S. Kemudian setelah diintrogasi, pelaku mengakui telah membawa barang haram untuk diedarkan di wilayah Banten.

“Melakukan tindakan hukum dan dibawa ke ruangan. Digeledah, ditemukan di dalam sandal inisial S terdapat bungkusan kristal, diduga ini adalah sabu-sabu dengan berat 500,299 gram,” katanya, Senin (20/9/2021).

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyimpan sabu di dalam sendal. Setelah positif narkotika, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke BNNP Banten.

“Kami masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari pelaku,” terangnya.

Dari tangan S, petugas dapat menyita sabu seberat 500,299 dram, satu handphone, satu pasang sandal, paspor, dan uang tunai Rp 510 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 113 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 JO Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (son)

Tags: bogorsabusendal

Berita Terkait.

kebo
Megapolitan

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:30
benhil
Megapolitan

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:09
adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2568 shares
    Share 1027 Tweet 642
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.