• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Segera Periksa 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Redaksi by Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 17:20
in Megapolitan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan) berikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9). Foto: ANTARA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan) berikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9). Foto: ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya segera mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 orang.

“Kapan akan dipanggil sebagai tersangka? Nanti kita akan rumuskan dan dituangkan dalam rencana penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat seperti dikutip Antara, Senin (20/9/2021).

Dikatakan ada tiga petugas Lapas Tangerang yang dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. “Sedangkan bentuk kealpaannya tidak kita uraikan secara khusus karena ini materi penyidikan,” ujar Tubagus.

Meski demikian, Tubagus juga tidak menjelaskan lebih detail mengenai jabatan ketiga petugas Lapas Kelas I Tangerang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Dia hanya mengungkapkan ketiga petugas lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial RU, S, dan Y.

Penyidik Polda Metro Jaya juga akan segera mengumpulkan alat bukti lain terkait Pasal 187 dan 188 KUHP untuk kemudian melakukan gelar perkara guna mendalami adanya tersangka lain. “Insya Allah bisa kami selesaikan Minggu ini,” tutur Tubagus.

Sebanyak 49 narapidana meninggal dunia saat kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Seluruh jenazah korban tewas telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian telah memeriksa 53 orang saksi, beberapa di antaranya pejabat lapas, yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan. (wib)

Tags: Kebakaran LapasKebakaran Lapas TangerangPolda Metro JayaPolri
Previous Post

Pengunduran Diri Sekda Banten Ditolak Kemendagri

Next Post

Gerakan Nasional Pilah Sampah Dari Rumah Terbanyak Masuk Rekor Indonesia

Related Posts

IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
ambon
Megapolitan

BNN Gagal Tangkap Bandar dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Jumat, 7 November 2025 - 10:30
gubenur-dki
Megapolitan

Soal Pembongkaran Tiang Monorel, Gubernur DKI akan Surati Adhi Karya

Jumat, 7 November 2025 - 07:27
khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
Next Post
Gerakan Nasional Pilah Sampah Dari Rumah Terbanyak Masuk Rekor Indonesia

Gerakan Nasional Pilah Sampah Dari Rumah Terbanyak Masuk Rekor Indonesia

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.