• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengunduran Diri Sekda Banten Ditolak Kemendagri

Redaksi by Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 17:06
in Nusantara
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar kabarnya ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga Presiden Joko Widodo hingga kini belum mau menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

Sumber indoposco di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan, alasan penolakan suat pengunduran diri Al Muktabar dari pejabat eselon satu atau JPT Madya di tanah jawara itu oleh Kemendari itu cukup beralasan, karena pengunduran diri itu tidak memenuhi syarat sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil dan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekda.

“Alasan pengunduran diri pak Al Muktabar dari jabatan Sekda katanya sih ditolak oleh Kemendari. Karena selama ini, dia tidak pernah berhalangan tetap, atau mencalonkan diri menjadi kepala daerah, anggota legislatif, masuk kepengurusan Parpol, dan ikut dalam organisasi terlarang,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten kepada indoposco, Senin (20/9/2021).

Dengan ditolaknya surat pengunduran diri Al Mukabar dari jabatan Sekda ini, ada kemungkinan Al Mukbarar akan kembali menjadi Sekda Banten, kendati secara de facto saat ini sudah ada Plt Sekda, namun secara de jure Sekda Banten hingga kini masih dijabat oleh Al Muktabar.

”Secara de facto memang sudah ada Plt Sekda yaitu, Pak Mutarom, namun secara de jure jabatan Sekda masih dijabat oleh Pak Al Muktabar, karena hingga kini presiden belum menandatangani SK pemberhentiannya,” cetus pejabat yang enggan ditulis namanya itu.

Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengaku, dari awal dirinya sudah menyakini pengunduran diri Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri itu tanpa alasan yang jelas, dan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018

“Saya dari awal sudah menduga, pengunduran diri pak Sekda ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri Sekda itu tidak memiliki alasan yang cukup kuat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Ojat.

Bahkan Ojat bertanya, apakah Al Muktabar itu mengundurkan diri, apa disuruh mundur. ”Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah pengunduran itu datang dari Pak Al Muktabar sendiri, apa dia disuruh membuat surat pengunduran diri?,” tanya Ojat.

Ia mengatakan, jika surat pengunduran diri Sekda itu benar ditolak oleh Kemendagri, maka suka dan tidak suka jabatan Al Muktabar harus dikembalikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi indoposco terkait adanya penolakan surat pengunduran diri Sekda tidak merespon pesan yang dikirimkan meski sudah dibaca dengan adanya dua tanda centang biru. (yas)

Tags: KemendagriPengunduran DiriSekda Banten
Previous Post

Kapal Terbalik di China, Sembilan Tewas

Next Post

Polda Metro Segera Periksa 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Related Posts

Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
Next Post
Polda Metro Segera Periksa 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Polda Metro Segera Periksa 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.