• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pengunduran Diri Sekda Banten Ditolak Kemendagri

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 17:06
in Nusantara
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar kabarnya ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga Presiden Joko Widodo hingga kini belum mau menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten.

Sumber indoposco di lingkungan Pemprov Banten mengungkapkan, alasan penolakan suat pengunduran diri Al Muktabar dari pejabat eselon satu atau JPT Madya di tanah jawara itu oleh Kemendari itu cukup beralasan, karena pengunduran diri itu tidak memenuhi syarat sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil dan Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekda.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

“Alasan pengunduran diri pak Al Muktabar dari jabatan Sekda katanya sih ditolak oleh Kemendari. Karena selama ini, dia tidak pernah berhalangan tetap, atau mencalonkan diri menjadi kepala daerah, anggota legislatif, masuk kepengurusan Parpol, dan ikut dalam organisasi terlarang,” ungkap seorang pejabat di lingkungan Pemprov Banten kepada indoposco, Senin (20/9/2021).

Dengan ditolaknya surat pengunduran diri Al Mukabar dari jabatan Sekda ini, ada kemungkinan Al Mukbarar akan kembali menjadi Sekda Banten, kendati secara de facto saat ini sudah ada Plt Sekda, namun secara de jure Sekda Banten hingga kini masih dijabat oleh Al Muktabar.

”Secara de facto memang sudah ada Plt Sekda yaitu, Pak Mutarom, namun secara de jure jabatan Sekda masih dijabat oleh Pak Al Muktabar, karena hingga kini presiden belum menandatangani SK pemberhentiannya,” cetus pejabat yang enggan ditulis namanya itu.

Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat mengaku, dari awal dirinya sudah menyakini pengunduran diri Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri itu tanpa alasan yang jelas, dan tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018

“Saya dari awal sudah menduga, pengunduran diri pak Sekda ini akan ditolak oleh Kemendagri, karena dalam surat pengunduran diri Sekda itu tidak memiliki alasan yang cukup kuat dan tidak memenuhi syarat,” ujar Ojat.

Bahkan Ojat bertanya, apakah Al Muktabar itu mengundurkan diri, apa disuruh mundur. ”Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah pengunduran itu datang dari Pak Al Muktabar sendiri, apa dia disuruh membuat surat pengunduran diri?,” tanya Ojat.

Ia mengatakan, jika surat pengunduran diri Sekda itu benar ditolak oleh Kemendagri, maka suka dan tidak suka jabatan Al Muktabar harus dikembalikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi indoposco terkait adanya penolakan surat pengunduran diri Sekda tidak merespon pesan yang dikirimkan meski sudah dibaca dengan adanya dua tanda centang biru. (yas)

Tags: KemendagriPengunduran DiriSekda Banten

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.