• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengacara Khawatir Yahya Waloni Cabut Praperadilan Karena Tekanan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 22:10
in Nasional
Koordinator Tim Pengacara Abdullah Al Katiri (kanan) di Jakarta, Senin (20/9/2021), menunjukkan surat kuasa yang diberikan ke dirinya oleh Yahya Waloni. Foto: (ANTARA)

Koordinator Tim Pengacara Abdullah Al Katiri (kanan) di Jakarta, Senin (20/9/2021), menunjukkan surat kuasa yang diberikan ke dirinya oleh Yahya Waloni. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Tim Pengacara Abdullah Al Katiri menyampaikan pihaknya khawatir Yahya Waloni kemungkinan menerima tekanan dari pihak-pihak tertentu sehingga ia mencabut praperadilannya lewat surat di PN Jakarta Selatan.

Abdullah bersama puluhan pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia menerangkan Yahya secara tiba-tiba mencabut kuasa pendampingan dan mencabut praperadilan tanpa ada penjelasan kepada pengacara.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

“Sejak kami jadi lawyer (pengacara, red.), teman-teman kami ke Bareskrim untuk bertemu yang bersangkutan (Yahya Waloni) tapi tidak difasilitasi. Kami laporkan kepada Propam saat itu ada apa?” kata Abdullah seperti dilansir Antara, Senin (20/9/2021).

“Tiba-tiba terlayang surat ke kantor kami, ada pencabutan kuasa pada 6 September. Surat itu fotokopian,” tambah dia.

Dalam surat itu, Yahya mencabut kuasa ke Abdullah pada 6 September 2021, yang kemudian dilanjutkan pada pencabutan kuasa ke Tim Pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.

Yahya Waloni bulan lalu ditahan oleh polisi dan ia mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta. Yahya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian pada Mei.

Laporan terhadap dirinya diterima oleh polisi pada April 2021. Beberapa hari setelah ditahan oleh polisi, Yahya memberi kuasa kepada Abdullah dan Tim Pengacara dari Ikatan Advokat Muslim Indonesia.

“Sejak penunjukan Abdullah dan puluhan pengacara lainnya sebagai kuasa hukum Yahya, Tim Pengacara tidak diberi akses menemui Yahya. Tanggal 8, tanggal 10 (September), tim kami ke Bareskrim, tidak bisa (menemui Yahya Waloni),” kata Abdullah.

Padahal, menurut anggota Tim Pengacara lainnya, Dedi Iskandar, Yahya menyampaikan keinginannya mengajukan praperadilan kepada kuasa hukum. Namun pada sidang pertama praperadilan, Senin (20/9), Hakim Tunggal Anry Widyo Laksono membacakan surat pencabutan praperadilan yang diteken oleh Yahya Waloni pada 13 September 2021.

Terkait itu, Abdullah menjelaskan kepada hakim bahwa Yahya Waloni mencabut surat kuasa pendampingan, bukan surat kuasa praperadilan. Walaupun demikian, tim pengacara dan hakim tidak dapat menerima penjelasan secara langsung dari Yahya terkait pencabutan praperadilan itu. Oleh karena itu, hakim memanggil secara resmi Yahya ke persidangan pada Senin (27/9) untuk mengklarifikasi surat pencabutan praperadilannya. (mg1/wib)

Tags: pengacaraPraperadilantekananYahya Waloni

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.