• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kepala Daerah Jangan Manfaatkan Bansos Demi Politik

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 September 2021 - 10:45
in Headline
Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Foto: Antara

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengingatkan kepala daerah jangan memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik dengan memoles citra kepemimpinan sendiri.

Ujang Komaruddin mengatakan distribusi bansos harus berlandaskan pemikiran untuk mengurangi beban masyarakat miskin karena terdampak Covid-19. “Data bansos jangan dipolitisir, tapi mesti diperbaiki. Tugas kepala daerah bukan untuk memutarbalikkan data, tapi untuk memperbaikinya, agar data kemiskinan dan masyarakat miskin bisa diperbaiki,” kata Ujang seperti dikutip Antara, Minggu (19/9/2021).

BacaJuga:

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Ujang mengatakan bansos itu harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan politik, bukan berdasarkan pada kepentingan politik kepala daerah. “Oleh karena itu, para politisi yang menjadi kepala daerah mestinya sadar diri agar jangan berpikir untuk kepentingan politik semata,” kata Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR).

Menurut dia, kepala daerah harus berjuang dan memperjuangkan hak rakyat miskin penerima bansos, yakni dengan tidak mengotak- atik atau memanipulasi data bansos.

Sedangkan Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa pemimpin daerah harus punya citra dan membuat citra lewat perilaku, tindakan, kebijakan, program, dan kegiatan yang arif dan solutif sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang dipimpinnya.

Dia menilai perlu ada instansi yang bertanggung jawab penuh atas penyajian dan pembaruan data kemiskinan secara digital, real time, dan terbuka.

“Dengan mendayagunakan unit pemerintahan terbawah secara partisipatoris, sehingga dari waktu ke waktu bisa up to date,” kata dia.

Menurutnya, Komisi II meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawasi pemutakhiran data bansos oleh pemerintah daerah. Zulfikar pun memberikan saran agar bansos bisa lebih cepat diterima masyarakat penerima manfaat.

“Bentuk tunai dan pakai jasa perbankan. Penerima manfaat harus punya rekening dengan saldo awal yang sangat ringan, dan saldo dapat diambil semua tanpa biaya administrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan kepentingan politik kepala daerah kerap menghambat perbaikan data penerima bansos. Kepala daerah sering bermain dengan data demi memoles citra kepemimpinannya.

Suharso menjelaskan pembaharuan data calon penerima bansos atau perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dimandatkan peraturan perundang-undangan setiap enam bulan sekali. Proses pembaharuannya merupakan tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Sosial. (mg1/wib)

Tags: Bansoskepala daerahpolitikUjang Komaruddin

Berita Terkait.

polisi
Headline

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:31
lalin
Headline

Puncak Mudik 2026: 270 Ribu Kendaraan Melintas, Arus Lalin Diklaim Terkendali

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:21
anam
Headline

Kompolnas Bongkar Proses Kasus Air Keras KontraS: CCTV hingga Inisial Pelaku Dibuka

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:11
korlantas
Headline

Hindari Macet Km 66, Kakorlantas Siapkan Jalur Alternatif Arus Balik

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:35
menag
Headline

Pemerintah Putuskan Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:25
petugas
Headline

Hilal Tak Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Diprediksi Jatuh pada 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.