• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenperin Pacu Nilai Tambah Industri Olahan Porang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 19 September 2021 - 23:59
in Nasional
indoposco

Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita ANTARA/HO/Kementerian Perindustrian.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) olahan porang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo meminta Kemenperin membantu petani dalam meningkatkan nilai tambah komoditas itu melalui fasilitasi penguatan teknologi.

“Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu (19/9).

BacaJuga:

Kemnaker Tegaskan Norma Penggunaan TKA di Kawasan Industri

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Reni menjelaskan porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai berbagai industri.

“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” katanya melalui keterangan tertulis.

Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.

Lebih lanjut, menurut dia, porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.

“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23, 35 persen. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand dan Malaysia,” ujar Reni.

Ditjen IKMA, kata dia, sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.

Ditjen IKMA bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.

Reni juga mengungkapkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kab. Tabanan, Bali; dan Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang pengembangannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Untuk itu ada tiga hal yang menjadi perhatian Kemenperin. Pertama, komitmen pemerintah daerah dengan memiliki pola pengembangan sentra IKM olahan porang yang di dalamnya memuat rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, business plan sentra IKM, dan site plan.

Kedua, adanya jaminan ketersediaan bahan baku porang dengan kualitas baik, dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen.

Ketiga, adanya ekosistem porang mulai dari petani, pengelola sentra (koperasi/UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang mempunyai kesamaan visi dan misi dalam pengembangan komoditi tersebut. (mg3)

Tags: kemenperinPorang
Berita Sebelumnya

Napoleon Bonaparte Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia

Berita Berikutnya

Banjarnegara Waspadai Bencana Tanah Longsor

Berita Terkait.

kemnaker
Nasional

Kemnaker Tegaskan Norma Penggunaan TKA di Kawasan Industri

Jumat, 28 November 2025 - 04:44
menkes
Nasional

Kemenkes Aktifkan Layanan Kesehatan Bagi Korban Bencana Aceh-Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 02:20
yusril
Nasional

Yusril Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi di Tengah Dinamika Legislasi

Jumat, 28 November 2025 - 00:30
karantia
Nasional

Karantina Jadi Bagian Pertahanan Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 23:33
kereta
Nasional

Pakar TPPU Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Whoosh, Singgung Integritas Lembaga

Kamis, 27 November 2025 - 23:23
komisi-3
Nasional

Komisi III DPR Rekomendasikan Korlantas Naik Status Jadi Balantas, Dipimpin Bintang Tiga

Kamis, 27 November 2025 - 22:24
Berita Berikutnya
indoposco

Banjarnegara Waspadai Bencana Tanah Longsor

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.