INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk menghindari terjadinya kepadatan, sekaligus untuk menekan penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan Menhub disaat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat, Sabtu (18/9).
“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk wilayah PPKM level 3, kawasan wisata telah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan, dan harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju area wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00,” tutur Budi Karya dalam pernyataannya yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
Budi Karya menuturkan, akan segera menerbitkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata, tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak telah menjadi permasalahan yang mengemuka dalam 3 pekan terakhir. Hal ini diakibatkan karena Puncak salah satu daerah yang menjadi favorit masyarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu liburan.
“Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya Puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kita mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Serta saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menhub menyampaikan kalau kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Alhasil perlu dijaga, jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif Covid-19 ini membuat lengah.
“Presiden berulang kali menyatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Endemi merupakan konsep berdampingan dengan Covid-19 namun dengan menjaga prokes serta tetap produktif,” tutur Menhub.
Terakhir ia meminta pada Korps Lalu Lintas (Korlantas), Pemerintah Daerah (Pemda), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ untuk berkoordinasi guna menjalankan kebijakan ganjil genap ini dengan baik.
Sementara itu, Kepala Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektru Jenderal (Irjen) Polisi Istiono mengatakan sinergitas dari semua pihak menjadi hal yang sangat penting untuk memperlancar implementasi kebijakan ganjil genap tersebut.
Dari 3 pekan sudah diberlakukan memang sempat terjadi lonjakan kendaraan tetapi hal itu bisa ditangani dengan baik.
“Sinergitas Polri dan stakeholder terkait sangat dibutuhkan dan ini sudah di manage dengan baik oleh Polda dan Polres di sini. Kita terus lakukan evaluasi dan hingga saat ini sudah sangat bagus serta efektif,” tuturnya.
Sebagai informasi, kebijakan ganjil-genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti: Pemadam kebakaran, Ambulance atau mobil jenazah, Tenaga kesehatan, Kendaraan dinas TNI atau Polri, Angkutan umum, Angkutan online, Angkutan logistik atau sembako serta Kendaraan untuk kepentingan tertentu atau darurat sesuai diskresi aparat Polri.
Berikut delapan lokasi penyekatan serta pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di jalur Puncak Bogor: Pos Simpang Gadog. Pos penutupan arus Cibanon. Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi. Pos Penutupan Arus Bendungan. Pos Check Point Rainbow Hills. Pos Check Point Pasir Angin. Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova. Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.
Turut hadir mendampingi Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi, Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Istiono, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Eddy Sumitro. (mg2)









