• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Selebgram Medina Zein Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pengancaman

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 September 2021 - 04:15
in Megapolitan
Advokat Ahmad Ramzy (kiri) dan kliennya Samira melaporkan Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman, Kamis (16/9). Foto: ANTARA

Advokat Ahmad Ramzy (kiri) dan kliennya Samira melaporkan Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman, Kamis (16/9). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengusaha serta selebgram Medina Zein dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Samira.

“Hari ini kehadiran saya di SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) mendampingi Mbak Samira untuk membuat laporan terkait dengan pengancaman yang dilakukan oleh MZ,” ujar kuasa hukum Samira, Ahmad Ramzy seperti dikutip Antara, Kamis (17/8/2021).

BacaJuga:

38.000 Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Ramzy menerangkan, kasus ini berawal ketika Medina meminjam uang sebesar Rp 240 juta kepada suami Samira untuk kebutuhan bidang usaha travel antara kedua belah pihak, pada 2018. Tetapi proses penagihan pinjaman yang dicoba oleh suami Samira kepada terlapor tidak berjalan mulus. Ramzy mengatakan, kliennya justru mendapat ancaman saat menagih hutangnya.

“Siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal mie instan untuk ditahan, makan nasi kering. Padahal beliau ini menagih haknya makanya kita buat laporan polisi,” ujar Ramzy.

Pada kesempatan tersebut, Samira menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Medina tapi yang didapatnya adalah ancaman. “Ada proses-proses yang responnya dia kurang baik ke saya,” ucap Samira.

Samira juga mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan Polisi tersebut. “(Barang bukti) screenshot dari WA dan DM IG. Ancamannya lewat media elektronik,” kata Samira.

Laporan Samira tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/4590/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 16 September 2021.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Medina Zein, Machi Ahmad, mengatakan, pihaknya menghormati laporan Samira dan menyebut bahwa melapor kepada pihak berwajib adalah hak warga negara.

“Kita menghargai sebagai warga negara yang baik, hak hukumnya untuk melaporkan. Cuma nanti bisa dibuktikan ada atau tidak unsur pidananya. Kita menghargai proses hukumnya,” ujar Machi.

Machi menegaskan, dirinya yakin kliennya tidak bersalah. “Saya optimistis, klien saya tidak bersalah, nanti akan dibuktikan saat ada pemeriksaan,” lanjut Machi. (mg4/wib)

Tags: Medina ZeinPengancamanPolda Metroselebgram
Berita Sebelumnya

Pemkot Jakarta Utara Fasilitasi Penukaran Sampah dengan Oli

Berita Berikutnya

10.600 “Mata” Siap Awasi Kota Semarang Selama 24 Jam

Berita Terkait.

AIDS
Megapolitan

38.000 Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
10.600 “Mata” Siap Awasi Kota Semarang Selama 24 Jam

10.600 "Mata" Siap Awasi Kota Semarang Selama 24 Jam

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.