• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Terus Gencarkan Sosialisasi Cukai di Berbagai Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 September 2021 - 17:38
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara kontinu menggencarkan sosialisasi cukai di berbagai daerah. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, “Selain melaksanakan pengawasan dan penindakan barang ilegal, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah juga berkontribusi dalam memberikan informasi serta edukasi terkait cukai kepada masyarakat.”

Firman menyebutkan ada lima Kantor Bea Cukai yang kali ini melaksanakan sosialisasi cukai yaitu Bea Cukai di Kediri, Madura, Magelang, Malang, dan Meulaboh.

BacaJuga:

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kediri bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang beserta Dinas Kominfo Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dari desa ke desa dengan menyasar para pelaku usaha hasil tembakau skala kecil. Dengan konsistensi dan sinergi yang baik antar instansi, Bea Cukai Kediri optimis program gempur rokok ilegal akan berjalan secara optimal baik tahun ini ataupun untuk tahun-tahun yang akan datang.

Kemudian, Bea Cukai Madura turut menggelar sosialisasi cukai selama tiga hari berturut-turut dengan menyasar masyarakat umum di beberapa lokasi hingga para santri di pondok pesantren. Selain itu, mengingat besarnya peran media di tengah masyarakat, Bea Cukai Madura juga mengudara melalui talkshow radio dengan topik pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat. Sebagaimana diketahui, DBHCHT dimanfaatkan kepada masyarakat melalui bidang kesehatan sebesar 25%, kesejahteraan masyarakat 50%, dan penegakan hukum 25%.

Edukasi ke masyarakat melalui talkshow radio juga digencarkan Bea Cukai Malang yang mengudara di dua stasiun radio untuk sosialisasi terkait ketentuan di bidang cukai, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang. Beberapa pembahasan diantaranya terkait izin NPPBKC, manfaat cukai dan juga cara mengenali rokok ilegal yang ada di pasaran.

Sosialisasi cukai juga dilaksanakan Bea Cukai Magelang bekerja sama dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, mengampanyekan pentingnya cukai dan gempur rokok ilegal bagi negara. Dengan mengampanyekan gempur rokok ilegal ke seluruh lapisan masyarakat di Wilayah Kabupten Purworejo diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai cukai hasil tembakau, cara membedakan rokok yang legal dan ilegal, meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, serta diharapkan dapat mengurangi angka peredaran rokok ilegal.

Selain menyasar masyarakat, sosialisasi juga diberikan kepada perusahaan sebagai salah satu pengguna jasa seperti yang dilakukan Kantor Bea Cukai Meulaboh dengan mengadakan acara coffee morning bersama Perusahaan Jasa Titipan (PJT) diantaranya PT Pos Indonesia, JNE, dan J&T, yang juga membahas tentang potensi barang ilegal yang bisa dikirim melalui PJT.

Firman berharap dengan adanya sosialisasi dapat meningkatkan wawasan masyarakat terhadap pentingnya cukai dan bahaya dari rokok ilegal. “Kepedulian masyarakat juga dapat meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama membina industri yang bermutu dan memberantas rokok Ilegal,” himbau Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaiSosialisasi Cukai

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nasional

Ketua DPR RI Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, Desak PBB Bertindak Tegas

Rabu, 1 April 2026 - 06:43
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.