• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp177,19 Juta

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 September 2021 - 17:12
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai Rp117,19 juta di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PPP, Batam pada Rabu (04/08).

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menyatakan kali ini modus yang digunakan untuk menyelundupkan emas dengan berat total 136,22gr adalah dengan disembunyikan di dalam empat paket, yakni tiga paket lampu LED dan satu paket aksesoris.

BacaJuga:

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Undani menambahkan, emas tersebut rencananya akan dikirimkan ke sejumlah kota, yakni ke Jakarta, Balikpapan, Jambi dan Kabupaten Rokan Hilir.

“Emas tersebut diduga sengaja diselundupkan untuk menghindari pengenaan pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang dibebankan terhadap barang yang dikirimkan dari Kawasan Bebas Batam ke daerah Indonesia lainnya. Potensi kerugian negara yang timbul akibat penghindaran kewajiban membayar bea masuk dan pdri dari penyelundupan emas ini diproyeksikan sebesar Rp31,37 juta,” jelas Undani.

Perlu diketahui bahwa barang yang ada di Batam adalah barang yang ditangguhkan pengenaan bea masuk dan PDRI, sehingga apabila akan dikirimkan ke daerah Indonesia lainnya maka akan dikenakan pungutan yang sebelumnya ditangguhkan tersebut.

Lebih lanjut Undani menjelaskan bahwa penggagalan upaya penyelundupan emas diawali dari kegiatan pemeriksaan rutin oleh petugas Bea Cukai Batam menggunakan mesin x-ray di TPS PPP. Pada Rabu (04/08) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mencurigai beberapa isi paket dalam kantong kiriman yang menunjukkan citra saat dimasukkan ke mesin x-ray. Atas kiriman tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan dengan cara dipindai ulang per paket. Selanjutnya diamankan tiga paket yang diberitahukan lampu dan satu paket diberitahukan aksesoris yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik dengan cara dibuka dan disaksikan oleh kuasa barang.

“Saat itulah, petugas menemukan emas dengan berat total 136,22gr senilai Rp117,19 juta yang disisipkan di rangka bagian dalam lampu jenis LED dan juga di dalam paket yang diberitahukan aksesoris. Atas temuan tersebut dilakukan penindakan dan barang bukti diamankan ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut,” ujar Undani.

Dengan penindakan ini, hingga 31 Agustus 2021 Bea Cukai Batam telah berhasil menorehkan 347 penindakan dengan total nilai tangkapan Rp66,25 miliar dan taksiran potensi kerugian negara Rp18,63 miliar. Rangkaian penindakan demi penindakan menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Batam dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya peredaran barang ilegal sekaligus sebagai upaya dalam mengamankan penerimaan negara. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batampenyelundupan emas

Berita Terkait.

btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
sekda
Nusantara

Sekda Banten Instruksikan Nakes Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:12
makam
Nusantara

Tebuireng Ubah Aturan, Ziarah ke Makam Gus Dur Dibuka Nonstop Selama Muktamar NU

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:44
gempa
Nusantara

Gempa Dangkal M 6,2 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:21
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.