• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Awasi Reklame, Pemkot Depok Pasang RFID

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 September 2021 - 09:49
in Megapolitan
Suasana Balaikota Depok, Jawa Barat. Foto: Antara/Feru Lantara

Suasana Balaikota Depok, Jawa Barat. Foto: Antara/Feru Lantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat (Jabar) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memasang Radio Frequency Identification (RFID) di sejumlah reklame di Jalan Margonda Raya serta Juanda, untuk memudahkan pengawasan terhadap reklame.

“Dengan terpasangnya alat ini, maka dapat memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame,” tutur Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini dalam keterangannya kepada Antara, Jumat (17/9/2021).

BacaJuga:

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Jadi nanti, lanjut dia, petugas di lapangan bisa melihat langsung data reklame tersebut melalui alat RFID ini, tanpa harus membuka sistem di kantor. ”Ini sangat memudahkan kita dalam melakukan pengawasan,” tandasnya.

Dia menjelaskan, saat ini pemasangan RFID fokus di Jalan Margonda serta Juanda yang terdapat banyak reklame-reklame besar. Selanjutnya akan dipasang reklame di daerah lainnya juga. Seperti reklame yang terdapat di toko-toko besar.

RFID alias Pengenal Frekuensi Radio merupakan sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID ataupun transponder untuk menyimpan serta mengambil data jarak jauh.

Dikatakannya, alat ini terdiri dari tag metal (penanda pada reklame) serta alat pembaca (RFID) yang bisa membaca data dalam tag dari kejauhan. Terdapat 2 jenis penanda yakni tag metal serta tag kertas.

“Tag metal digunakan untuk reklame billboard, videotron, neonbox. Sedangkan tag kertas digunakan untuk baliho,” tuturnya dilansir Antara.

Pihaknya lanjut dia menargetkan sebanyak 90 Tag Radio Frequency Identification (RFID) terpasang pada reklame di Kota Depok.

“Kami menargetkan 90 Tag RFID terpasang. Dalam satu hari, kami memasang RFID di sembilan titik,” jelasnya.

Dia menjelaskan pihaknya akan melakukan pemasangan selama 10 hari ke depan. Dimulai kemarin (15/9/2021) sampai dengan 25 September 2021 atau sesuai hari kerja.

“Kami kerahkan lima sampai tujuh petugas untuk melakukan pemasangan RFID pada reklame yang ada di Kota Depok. Kalau sehari kita pasang sembilan titik, berarti sekitar 10 hari ke depan, target ini akan terpenuhi,” tuturnya. (mg2)

Tags: depokjabarreklame

Berita Terkait.

adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01
Andrie-Yunus
Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49
Panas
Megapolitan

Suhu Panas Jakarta Menyengat, Pemprov Jakarta Keluarkan Imbauan Kewaspadaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:09

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.