• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda DIY Berlakukan Aturan Ganjil dan Genap di Tiga Destinasi Wisata

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 16 September 2021 - 23:58
in Daerah
Tugu Yogyakarta yang menjadi ikon Kota Yogyakarta. Foto: (ANTARA)

Tugu Yogyakarta yang menjadi ikon Kota Yogyakarta. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan meresmikan ketentuan ganjil- genap pelat nomor kendaraan di sepanjang jalan menuju tempat wisata yang diizinkan beroperasi selama masa percobaan yakni Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta, Taman Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan Hutan Pinusari Mangunan di Bantul.

“Meskipun dalam kondisi (PPKM) level 3, kegiatan masyarakat tidak sepenuhnya bebas, ada upaya-upaya pembatasan di mana pembatasan tersebut salah satu metodenya adalah ganjil genap. Inilah yang akan kami terapkan di tiga lokasi tersebut,” ucap Dirlantas Polda DIY Kombes Iwan Saktiadi seperti dikutip Antara, Kamis (17/9/2021).

BacaJuga:

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Menurut Iwan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covis-19 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 pemberlakuan ganjil genap akan berjalan pada Sabtu dan Minggu selama pelaksanaan uji coba pembukaan 3 destinasi wisata tersebut.

Untuk itu, ia memohon masyarakat yang akan berkunjung ke-3 destinasi wisata tersebut memerhatikan tanggal ganjil dan tanggal genap. “Manakala akan berkunjung pada tanggal genap Sabtu maka kendaraan yang boleh masuk hanya kendaraan dengan nomor polisi genap. Begitu juga dengan hari Minggu karena pada tanggal ganjil maka kendaraan bernomor ganjil yang berhak masuk,” ujar dia.

Tidak hanya itu, lanjut Iwan, para pengunjung 3 destinasi wisata itu juga diharuskan menginstal aplikasi” PeduliLindungi” pada masing- masing gawai untuk memindai kode QR guna memverifikasi bukti vaksin.

Khusus di Yogyakarta para calon pengunjung juga diharuskan melakukan reservasi memakai aplikasi Visitingjogja saat sebelum memasuki objek wisata. “Nantinya akan diperiksa oleh petugas gabungan yang kami tempatkan yakni TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya,” ujar Iwan. (mg4/wib)

Tags: Aturan Ganjil dan GenapDestinasi WisataDIYPolda DIY

Berita Terkait.

dpd
Daerah

GKR Hemas Siap Kawal Kebutuhan Pembangunan Pandeglang ke Pemerintah Pusat

Kamis, 24 September 2026 - 04:44
umk
Daerah

Hilirisasi Perkebunan, Kunci UKMK Dongkrak Nilai Tambah dan Daya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 01:11
abdul
Daerah

Pendidikan Pascabencana Sumatera: 3.132 Sekolah Sudah Dibangun, Rp5,6 Triliun Disalurkan

Rabu, 23 September 2026 - 23:23
soni
Daerah

Identitas ABK KM Arupadhatu 1 Terungkap, Gubernur Banten Kawal Pemulangan Jenazah

Rabu, 23 September 2026 - 22:02
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Hadirkan Customs Payment Point sebagai Pembayaran Penerimaan Negara yang Lebih Transparan

Rabu, 23 September 2026 - 17:17
bc2
Daerah

Tim Gabungan di Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan 48.800 Benih Bening Lobster Senilai Rp6,13 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.