• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Amnesty: Ruang Kebebasan Berekspresi di Indonesia Terus Menyusut

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 13:09
in Nasional
Seorang mahasiswa UNS Solo membentangkan poster aspirasi saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Foto: Ist

Seorang mahasiswa UNS Solo membentangkan poster aspirasi saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengaku heran terkait penangkapan sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo yang membawa poster saat sambut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sangat mengherankan, warga membawa poster berisi aspirasi yang ingin disampaikan ke presiden secara damai, dianggap sebagai ancaman. Sehingga harus ditangkap atau ‘diamankan’ oleh aparat kepolisian,” kata Usman Hamid dalam keteranganya, Rabu (15/9/2021).

BacaJuga:

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Padahal poster-poster tersebut hanya berisi permohonan agar Presiden Jokowi memperhatikan dan mendengar aspirasi mereka.

“Jika ungkapan sejinak ini saja tidak diperbolehkan, maka semakin mengindikasikan bahwa ruang kebebasan berekspresi di Indonesia terus menyusut,” nilai Usman.

Aparat kepolisian seharusnya melindungi warga yang hendak mengungkapkan pendapatnya secara damai, bukan malah menghalang-halanginya.

Meskipun polisi mengatakan mereka hanya ‘diamankan’ dan tidak ditahan, perlakuan seperti itu jelas menciptakan efek gentar bereksrpresi. “Dapat membuat orang semakin takut untuk menyampaikan pendapatnya,” tuturnya.

Pemerintah tidak boleh menutup mata atas kejadian-kejadian seperti ini dan memastikan aparat penegakan hukum mengerti menyampaikan kebebasan berekspresi di ruang publik.

“Masyarakat mempunyai hak untuk mengekspresikan pendapatnya secara damai di depan umum,” imbuh mantan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Setidaknya tujuh mahasiswa Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Solo pada Senin, (13/9/2021), setelah mereka membentangkan beberapa poster saat Presiden Jokowi melintas di depan kampus UNS.

Isi poster-poster tersebut antara lain “Pak Jokowi, tolong benahi KPK” dan “Pak, tolong dukung petani lokal.” Ketujuh mahasiswa tersebut sudah dilepaskan oleh kepolisian. (dan)

Tags: amnestyJokowiKebebasan BerekspresiUsman Hamid
Berita Sebelumnya

Kebut Penataan Trotoar, Anies: DKI Kota Ramah Pejalan Kaki

Berita Berikutnya

Polisi Bekuk Empat Pelaku Penjualan Online Fiktif

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.17.57 (1
Nasional

DPR Sebut Tak Perlu Ahli Gizi dalam MBG, Pakar: Merusak Martabat Institusi

Selasa, 18 November 2025 - 15:48
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.01.28
Nasional

BGN Pastikan Dana Jumbo Tepat Sasaran Demi Ketahanan Pasokan MBG

Selasa, 18 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.34.04
Nasional

Srikandi PLN – BKKBN Babel Salurkan 100 Paket Nutrisi Untuk 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Selasa, 18 November 2025 - 14:41
WhatsApp Image 2025-11-18 at 14.02.49
Nasional

Respons Ketua DPR Soal Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 14:21
pekerja
Nasional

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:04
habib
Nasional

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 13:23
Berita Berikutnya
Polisi Bekuk Empat Pelaku Penjualan Online Fiktif

Polisi Bekuk Empat Pelaku Penjualan Online Fiktif

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.