• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Amnesty: Ruang Kebebasan Berekspresi di Indonesia Terus Menyusut

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 15 September 2021 - 13:09
in Nasional
Seorang mahasiswa UNS Solo membentangkan poster aspirasi saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Foto: Ist

Seorang mahasiswa UNS Solo membentangkan poster aspirasi saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengaku heran terkait penangkapan sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo yang membawa poster saat sambut Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sangat mengherankan, warga membawa poster berisi aspirasi yang ingin disampaikan ke presiden secara damai, dianggap sebagai ancaman. Sehingga harus ditangkap atau ‘diamankan’ oleh aparat kepolisian,” kata Usman Hamid dalam keteranganya, Rabu (15/9/2021).

BacaJuga:

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR

Padahal poster-poster tersebut hanya berisi permohonan agar Presiden Jokowi memperhatikan dan mendengar aspirasi mereka.

“Jika ungkapan sejinak ini saja tidak diperbolehkan, maka semakin mengindikasikan bahwa ruang kebebasan berekspresi di Indonesia terus menyusut,” nilai Usman.

Aparat kepolisian seharusnya melindungi warga yang hendak mengungkapkan pendapatnya secara damai, bukan malah menghalang-halanginya.

Meskipun polisi mengatakan mereka hanya ‘diamankan’ dan tidak ditahan, perlakuan seperti itu jelas menciptakan efek gentar bereksrpresi. “Dapat membuat orang semakin takut untuk menyampaikan pendapatnya,” tuturnya.

Pemerintah tidak boleh menutup mata atas kejadian-kejadian seperti ini dan memastikan aparat penegakan hukum mengerti menyampaikan kebebasan berekspresi di ruang publik.

“Masyarakat mempunyai hak untuk mengekspresikan pendapatnya secara damai di depan umum,” imbuh mantan Koordinator Komite untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Setidaknya tujuh mahasiswa Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Solo pada Senin, (13/9/2021), setelah mereka membentangkan beberapa poster saat Presiden Jokowi melintas di depan kampus UNS.

Isi poster-poster tersebut antara lain “Pak Jokowi, tolong benahi KPK” dan “Pak, tolong dukung petani lokal.” Ketujuh mahasiswa tersebut sudah dilepaskan oleh kepolisian. (dan)

Tags: amnestyJokowiKebebasan BerekspresiUsman Hamid

Berita Terkait.

kkp
Nasional

KKP Utamakan Tenaga Kerja Lokal di Tambak Terintegrasi Waingapu

Kamis, 2 April 2026 - 13:13
mulyadi
Nasional

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Kamis, 2 April 2026 - 11:32
Menpar
Nasional

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR

Kamis, 2 April 2026 - 11:11
Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.