• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi dengan Satpol PP, Bea Cukai Lanjutkan Operasi Gempur 2021

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 13 September 2021 - 15:50
in Nasional
indoposco
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memberantas peredaran rokok ilegal lewat operasi gempur yang telah dilaksanakan mulai 16 Agustus 2021 silam masih digalakkan oleh seluruh satker vertikal Bea Cukai di masing-masing wilayah pengawasan. Kali ini Bea Cukai bersinergi dan berkolaborasi dengan Satpol PP untuk mengoptimalkan strategi operasi.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menuturkan “Memanfaatkan sinergi dan kolaborasi dengan eksternal merupakan salah satu strategi kami dalam operasi gempur 2021. Dengan dilakukannya operasi bersama, diharapkan sinergi antar instansi untuk upaya memberantas rokok ilegal terjalin semakin kuat, sehingga celah peredaran rokok ilegal di Indonesia bisa semakin tertutup.”

Operasi bersama dilakukan oleh Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Parepare dan Bea Cukai Langsa. Bea Cukai dan Satpol PP menyisir toko-toko yang menjual rokok eceran di masing-masing wilayah untuk memeriksa apakah rokok yang dijual sesuai dengan ketentuan. Tidak hanya itu, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi dengan tujuan mengedukasi para penjual dan masyarakat tentang jenis-jenis rokok ilegal serta cara mengidentifikasinya.

“Pelaksanaan kampanye gempur rokok ilegal mengedepankan kegiatan preventif seperti sosialisasi dalam pelaksanaannya. Bea Cukai berupaya untuk membangun kepedulian masyarakat terkait kerugian yang dapat diakibatkan oleh beredarnya rokok ilegal, yang bukan hanya berdampak terhadap penerimaan negara saja, namun juga dapat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri,” ujar Firman.

Firman kemudian menjelaskan bahwa jenis rokok ilegal tidak hanya yang polos saja, ada beberapa kriteria lain yang menjadi indikasi bahwa suatu produk rokok termasuk ilegal, antara lain dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas atau dilekati pita cukai yang salah atau tidak sesuai peruntukannya, baik jenis rokok, tarif cukai maupun nama pabrikan. Terhadap rokok ilegal semacam ini akan dilakukan penindakan sebagaimana amanat dari ketentuan cukai.

Di Sumbawa, dalam operasi gempur 2021, tim Bea Cukai berhasil mengamankan rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin sebanyak 16.100 batang. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari pelanggaran ini adalah sebesar Rp 10.018.750. Sementara itu di Pangkalpinang, tim Bea Cukai juga berhasil mengamankan 1.840 batang rokok ilegal dengan tiga surat bukti penindakan.

“Penindakan semacam ini menunjukkan keseriusan kami dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal dapat mengganggu stabilitas perekonominan yang jika dibiarkan akan menyebabkan persaingan tidak sehat dan mengancam keberlangsungan para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan,” tegas Firman.

Terakhir Firman menyerukan agar masyarakat dapat turut berperan aktif untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila menemukan kegiatan pengedaran atau produksi rokok ilegal. Masyarakat dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Gempur 2021rokok ilegalsatpol pp
Previous Post

Polisi Masih Buru Anggota Sindikat Pencurian Pecah Kaca

Next Post

Perluasan Jaringan di Sumatera Jaringan 4G XL Axiata Layani 82 Persen Desa di Rokan Hulu

Related Posts

lari
Nasional

Dari DPR, Gema “Palestina Merdeka” Sambut Solidarity Run for Palestine 2025

Jumat, 7 November 2025 - 11:01
rakor
Nasional

Kementerian UMKM Dorong Akselerasi KUR untuk Perkuat Daya Saing dan Lapangan Kerja

Jumat, 7 November 2025 - 10:20
busat
Nasional

Perkuat Fungsi Kopassus, Komisi I DPR Rumuskan 3 Catatan Strategis

Jumat, 7 November 2025 - 09:29
lalu
Nasional

Komisi X Dorong Penyiapan Kurikulum Global untuk Lulusan SMA/SMK Siap Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 09:19
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.42.12
Nasional

Dinilai Terencana, Komisi III Desak Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Tipikor di Medan

Jumat, 7 November 2025 - 08:54
FORUM-PAKAR
Nasional

Forum Kardiologi Terbesar di Indonesia Hadirkan Pakar dari 14 Negara di ISICAM 2025

Jumat, 7 November 2025 - 06:11
Next Post
indoposco

Perluasan Jaringan di Sumatera Jaringan 4G XL Axiata Layani 82 Persen Desa di Rokan Hulu

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.