• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Napi di Lapas Bolangi, Sulsel Kendalikan Narkoba

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 13 September 2021 - 23:25
in Nusantara
Suasana rilis kasus pengungkapan narkotika beserta tersangkanya di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021). Foto : Antara

Suasana rilis kasus pengungkapan narkotika beserta tersangkanya di kantor Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/9/2021). Foto : Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Satuan Unit Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap tujuh orang pelaku diduga pasokan dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi khusus narkotika di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Ada tujuh orang pelaku, empat orang warga Makassar dan sisanya warga Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda wilayah Makassar dan Gowa,” sebut Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M Tambunan di dampingi Kasat Narkoba AKP Syaharuddin saat rilis kasus di kantor Polres Gowa, Senin (13/9/2021).

Tersangka masing-masing SA (31), MU (54), MY (38), MAM (32), YJ (54), HK (34) dan RA (35). Para pelaku merupakan pengedar. Salah seorang berinisial MU diketahui merupakan oknum pensiunan anggota TNI.

Untuk barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 30, 8 gram narkona jenis Sabu. Penangkapan itu atas informasi dan penyelidikan kepolisian terkait maraknya peredaran narkotika. Modus transaksi memanfaatkan rumah dan wilayah sekitar untuk bertransaksi.

Alasan para tersangka terhimpit ekonomi sehingga mau mengedarkan narkoba karena diiming- imingi keuntungan besar dari para pemasoknya. Hasil interogasi, pelaku mendapatkan barang haram itu dari bandar utama di dalam Lapas Narkotika Bolangi, Gowa, serta bandar di kampung Sapiria, Makassar.

“Tersangka mendapatkan barang dari dua orang narapidana masing- masing berinisial FD dan BU yang ditahan di Lapas Bolangi. Diduga sebagai bandar pemasok sabu yang diedarkan oleh mereka,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin dikutip Antara, Senin (13/9/2021).

Modus operandi yang dijalankan, kata Syaharuddin, mengikuti petunjuk bandar yang berada di Lapas, selanjutnya menempatkan pesanan Sabu di salah satu lokasi, kemudian pemesan mengambil barang di tempat itu. Pelaku juga membagi Sabu dalam saset plastik untuk diedarkan kepada pelanggan yang biasa memesan barang itu.

Sedangkan keuntungan yang didapatkan pelaku mulai Rp500 ribu hingga Rp5 jutaan. Pelaku RA dan SA merupakan residivis kasus yang sama. Dan MU merupakan mantan tentara yang pensiun pada Februari 2021 lalu.

Para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan selama 20 hari di Polres Gowa. Mereka dijerat Undang- undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan paling lama seumur hidup.

Salah seorang tersangka HK( 34), berprofesi sebagai ibu rumah tangga saat ditanyakan mengapa mau mengedar dan menjual Narkoba, kata dia, tergiur keuntungan besar. Ia mendapatkan Sabu itu dari Kampung Sapiria oleh para kurir, kemudian mengemas dalam bentuk saset plastik kecil untuk dijual ke pemesannya.

“Sudah kenal dengan kurirnya, sudah tiga kali masuk disitu (Sapiria), lalu di kasih barang tiga gram, kemudian saya bawa kembali ke rumah dipecah menjadi saset kecil untuk dijual kembali Rp100 ribu per saset,” tutur HK saat ditanya wartawan.

Sejauh kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk proses hukum terkait jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan para bandarnya dari dalam Lapas Bolangi Kabupaten Gowa, Sulsel. (mg1)

Tags: lapasNarkobanarkotikasabu
Previous Post

Pada 2030, Industri Telekomunikasi China Bakal Luncurkan 6G

Next Post

Manajer MU: Bukan Tak Mungkin Tinggalkan Ronaldo dari Tim

Related Posts

tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
Next Post
Manajer MU: Bukan Tak Mungkin Tinggalkan Ronaldo dari Tim

Manajer MU: Bukan Tak Mungkin Tinggalkan Ronaldo dari Tim

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.