• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Ingat SKM Bukan Asupan Pengganti Susu!

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 September 2021 - 23:03
in Gaya Hidup
Susu Kental Manis

Ilustrasi susu kental manis. Foto : Shutterstocks/@NewAfrica

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat bahwa susu kental manis (SKM) bukanlah asupan pengganti susu melainkan hanya sebagai topping atau pelengkap sajian makanan.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang dalam siaran pers dikutip Senin (13/9/2021), menyatakan SKM tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya, sebab fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.

BacaJuga:

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan

NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama

Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga

“Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak- anak di bawah 1 tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri,” kata Rita.

Menurut Rita, SKM seharusnya digunakan untuk topping bukan untuk diseduh. “Sebab, cara konsumsi seperti itu( diseduh, red) merupakan kebiasaan yang salah dan harus diubah,” ujar dia.

“Kami telah menuangkan dalam regulasi peraturan badan POM nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan jadi memang ditegaskan pula bahwa penggunaan yang benar itu digunakan sebagai topping misalnya untuk martabak, campuran kopi, coklat, dan lain-lain,” tandasnya.

Ketua Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI), Arif Hidayat mengapresiasi hal itu. Menurut Arif, larangan kental manis atau SKM diseduh merupakan kemajuan, karena selama ini YAICI mengadvokasi dan meminta BPOM agar ada aturan bahwa kental manis bukan untuk diseduh, melainkan hanya sebagai topping makanan.

“Kami, YAICI berharap larangan ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat terutama masyarakat yang selama ini menganggap kental manis boleh diseduh,” ujar Arif dikutip Antara.

Arif menambahkan, meskipun BPOM telah mengeluarkan larangan, YAICI akan tetap memantau penerapan di lapangan, “Jangan sampai larangan ini hanya sebatas larangan tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat, dan lebih penting lagi tindak tegas kepada produsen agar merevisi kegunaan kental manis,” kata dia. (mg1)

Tags: kental manisSKMsusu

Berita Terkait.

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan
Gaya Hidup

Liburan Lebaran Penuh Keceriaan di Rivera, Tiket Masuk Mulai Rp 40 Ribuan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:03
NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama
Gaya Hidup

NCT WISH Dipastikan Comeback April dengan Album Full-Length Pertama

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:56
Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga
Gaya Hidup

Wonyoung IVE Jadi Sorotan karena Sisi Hemat yang Tak Terduga

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:54
netflix
Gaya Hidup

“Bloodhounds 2” Makin Menegangkan: Rain Jadi Antagonis Kejam yang Uji Batas Woo Do Hwan dan Lee Sang Yi

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:01
lee
Gaya Hidup

Lee Je Hoon Blak-blakan Soal Target Nikah: Ingin Pacaran Tahun Ini, Menikah Tahun Depan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:10
park
Gaya Hidup

Park Ji-hoon Gelar Fan Meeting “Same Place” April Ini, Siap Reuni Hangat dengan Penggemar

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.