• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masyarakat Diminta Perhatikan Prokes Baru sebelum Masuk Mal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 September 2021 - 12:25
in Nasional
Pengunjung memindai kode sebelum masuk ke mal. Foto: Antara/Ho-Humas Pemkot Bandung

Pengunjung memindai kode sebelum masuk ke mal. Foto: Antara/Ho-Humas Pemkot Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta masyarakat untuk memperhatikan protokol kesehatan (prokes) terkini ialah skrining dengan aplikasi PeduliLindungi demi menekan penyebaran virus corona di lokasi umum.

“Dengan ini kita beraktivitas secara aman dan sehat. Kami berharap tidak ada lagi penutupan operasional( pusat perbelanjaan) karena dampaknya berat,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, dalam sebuah webinar, Rabu (8/9).

BacaJuga:

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah, protokol kesehatan untuk masuk mal ditambah dengan wajib vaksinasi. Pemeriksaan wajib vaksinasi menggunakan sistem di aplikasi PeduliLindungi.

Setiap pintu masuk pusat perbelanjaan akan terdapat kode QR yang harus dipindai dengan fitur pemindai, Scan QR Code, di aplikasi PeduliLindungi.

Setiap orang memiliki status vaksinasi yang berbeda, ditandai dengan label berwarna hijau, kuning, merah dan hitam. Label warna hijau diberikan kepada orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, sementara kuning untuk mereka yang baru divaksin satu dosis.

Label merah akan terlihat jika orang tersebut belum divaksin, sementara hitam untuk positif atau kontak erat dengan orang yang positif Covid-19.

Status vaksinasi hijau dan kuning akan diizinkan masuk tempat umum, sementara merah dan hitam tidak.

Setelah skrining dengan aplikasi PeduliLindungi, pengelola mal tetap akan memberlakukan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya seperti cek suhu tubuh dan pengunjung wajib menggunakan masker.

“Walaupun sudah skrining, tapi, kalau tidak lolos protokol kesehatan, tetap tidak bisa masuk pusat perbelanjaan,” kata Alphonzus, dikutip dari Antara.

Anggota APPBI di Pulau Jawa dan Bali mencapai 250, semua mal di wilayah tersebut milik anggota asosiasi tersebut sudah memberlakukan skrining wajib vaksin menggunakan sistem PeduliLindungi.

APPBI mengimbau masyarakat sudah memasang aplikasi dan memiliki akun di PeduliLindungi sebelum berkunjung ke pusat perbelanjaan supaya memperlancar pengecekan di pintu masuk nanti. (mg3)

Tags: aplikasi PeduliLindungiAPPBIMalProkes

Berita Terkait.

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas
Nasional

Jelang Aturan Pembatasan Medsos Anak Berlaku, Baru X dan Bigo Live Patuhi PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:33
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efesiensi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR: Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.