• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri LHK: Etika Riset untuk Pembangunan Hijau RI

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 8 September 2021 - 17:05
in Nasional
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam sambutannya membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa, (7/9).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam sambutannya membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa, (7/9).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Omnibus Law. Sains, teknologi, dan standar instrumen, akan terus dikembangkan sebagai bagian penentu kemajuan masa depan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia dan juga dunia, yang lebih hijau (baik).

“Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), sebagai sebuah terobosan yang akan meningkatkan investasi dan meningkatkan kegiatan usaha, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip wawasan lingkungan dan keberlanjutan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam sambutannya membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa, (7/9).

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Menteri Siti melanjutkan jika UUCK menjadi dasar baru Pemerintah Indonesia untuk mengatur pembangunan ekonomi, meningkatkan investasi melalui proses perijinan yang lebih sederhana namun kuat, mendukung penelitian dan inovasi, melindungi usaha kecil dan menengah antara lain dengan pemerintah yang mencerminkan dukungan besarnya untuk petani kecil, penyelesaian konflik lahan/tenurial karena sengketa peraturan dan mempromosikan pengambilan keputusan-keputusan yang dilakukan secara integratif dan berwawasan lingkungan.

Untuk mendukung implementasi UUCK tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun instrumen baru berupa Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) yang disahkan pada Juli 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK.

“Instrumen baru ini dapat mendukung pelaksanaan undang-undang dan mendorong manajemen yang lebih baik dengan berwawasan lingkungan di semua sektor termasuk di sektor kehutanan. Standar dan instrumen akan memandu pemangku kepentingan untuk bekerja dan beroperasi dalam arah yang sama yaitu dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dalam kegiatan pembangunan,” jelas Menteri Siti.

Untuk mempromosikan hasil kerjanya, BSILHK dan para mitra strategis menyelenggarakan Konferensi Internasional ke-6 para Peneliti Kehutanan dan Lingkungan Indonesia (Indonesia Forestry Researchers-INAFOR) 2021 atau The 6th INAFOR 2021 pada 7-8 September 2021.

The 6th INAFOR 2021 mengusung tema Greener Future: Environment, Disaster Resilience, and Climate Change. Para ilmuwan, akademisi, dan praktisi lingkungan hidup dan kehutanan dari seluruh Indonesia serta berbagai negara saling berbagi pengetahuan mempresentasikan sains dan instrumen terbaru untuk solusi perbaikan lingkungan, ketahanan bencana, kesejahteraan sosial, peningkatan manfaat dari hutan, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Termasuk juga untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Sains, teknologi, dan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan terus bekerja mencari dan memberikan solusi. Ketiganya bersinergi dalam kerangka mendukung pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan untuk mencapai Sustainable Development Goals-SDGs.

The 6th INAFOR 2021 yang digelar secara daring ini mengusung 5 (lima) subtema yang akan dipresentasikan oleh 20 pembicara utama dan 162 presenter. Kelima subtema tersebut yaitu: (1) Peningkatan kualitas lingkungan untuk kehidupan yang lebih baik; (2) Pengelolaan hutan dan sumber daya alam guna pemenuhan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan; (3) Peningkatan kapasitas ketahanan bencana dan perubahan iklim; (4) Pelibatan sosial ekonomi lingkungan dan kehutanan untuk kesejahteraan sosial yang lebih baik; dan (5) Upaya memotong rantai penularan Covid-19 dan penanganan dampak kesehatan dan ekonomi.

Pada Sesi Pleno Panel Tingkat Tinggi Bidang Lingkungan, Kehutanan, dan Standardisasi/Panel pertama hadir pembicara, yaitu Agus Justianto, Kepala BSILHK; Prof Dodik Ridho Nurochmat, IUFRO Indonesia, Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Sesi ini membahas bagaimana standar, riset, sains, dan teknologi berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan lingkungan hidup dan hutan lestari yang mampu memberikan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat dan negara, serta memiliki daya saing di tingkat global.

Lebih dari 1000 peserta hadir dalam The 6th INAFOR 2021 ini. Karenanya, acara ini sangat strategis dan merupakan momen penting untuk mengingatkan kembali bahwa sains dan teknologi menjadi tolok ukur kemajuan bangsa.

Selain juga hutan dan lingkungan lestari, serta bentang alam yang dikelola secara berkelanjutan sangat penting bagi pemangku kepentingan untuk mencapai target SDGs.

“Melalui The 6th INAFOR 2021 ini, diharapkan dapat muncul temuan baru sains, teknologi, dan rekomendasi standar instrumen pengelolaan lingkungan dan kehutanan yang lebih baik.

Selain untuk mendorong perbaikan lingkungan dan kelestarian hutan, juga menjadi acuan bagi masyarakat umum, pemerintah daerah dan swasta yang ingin mengembangkan usaha di bidang lingkungan dan kehutanan,” ujar Menteri Siti.

BSILHK sebagai wadah organisasi baru dibawah KLHK bertanggung jawab sekaligus memegang peranan kunci dalam membangun standar berbasis sains dan teknologi sebagai pilihan terbaik dalam mengharmonisasikan aspek kemudahan berusaha di sektor kehutanan dan aspek pengelolaan hutan secara berkesinambungan, juga memastikan standar yang telah dibangun tersebut diimplementasikan oleh para stakeholder bidang lingkungan hidup dan kehutanan, agar tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan akan semakin baik dan berkelanjutan di tengah tantangan pengelolaan lingkungan hidup dan kawasan hutan yang semakin kompleks, dan dengan pedoman baru yaitu kebijakan UUCK.

The 6th INAFOR 2021 yang merupakan buah prakarsa dari BSILHK ini menjadi wahana strategis untuk mempromosikan dan memastikan bahwa sains dan teknologi menjadi basis pembangunan standar instrumen lingkungan hidup dan kehutanan. (gin)

Tags: INAFORKementerian LHKKLHKMenteri LHK Siti NurbayaUndang-Undang Cipta Kerja

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 Lebaran 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.