• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penyelenggara Senam Massal di Jakbar Minta Maaf

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 16:37
in Megapolitan
Pungki (50) selaku penyelenggara senam massal saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (6/9/2021). Foto: Antara/Walda

Pungki (50) selaku penyelenggara senam massal saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (6/9/2021). Foto: Antara/Walda

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kegiatan senam masal yang diadakan di Jalan Puri Ayu, Jakarta Barat, menjadi perhatian publik. Ini karena kegiatan tersebut mendatangkan kerumunan di masa Pemberlakuan PPKM. Pungki (50), instruktur senam tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf karena kegiatannya menimbulkan kerumunan di ruang publik.

“Saya, Pungki selaku instruktur senam mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila yang kemarin saya menimbulkan kerumunan mengadakan senam di lokasi tersebut,” kata Pungki di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin.

BacaJuga:

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Menurutnya, ada ketidaktahuannya soal aturan di pemberlakuan PPKM. Pungki mengira kegiatan tersebut sudah diperbolehkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Kalau tahun lalu kan ketat, mungkin kalau sekarang sudah diturunkan level 3 jadi pikir saya sudah diperbolehkan,” kata Pungki.

Biasanya peserta senam di bawah naungan sanggarnya menggelar senam di rumah sanggarnya yang berlokasi di kawasan Kembangan.

Namun karena anggota mulai jenuh dengan suasana sanggar, mereka menginisiasikan kegiatan senam massal di luar ruangan.

Mereka pun menggelar senam massal di Jalan Puri Ayu, Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (5/9) dari pukul 06.00 sampai 09.00 yang diikuti oleh 200 peserta.

Karena hal tersebut, Pungki pun dikenakan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan diharuskan membayar denda Rp 2.000.000.

“Sanksi diberikan sebesar Rp 2.000.000 dengan surat pernyataan kesanggupan dan sudah dibayarkan,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat (Jakbar) Tamo Sijabat di tempat yang sama.

Tamo berharap denda Rp 2.000.000 bisa membuat Pungki jera sehingga tidak menggelar kegiatan senam massal kembali.

Dia juga mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat publik. (bro)

Tags: jakarta baratPPKMsenam masal

Berita Terkait.

Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15
Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.