• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Tidak Benarkan Aksi Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 September 2021 - 17:41
in Nasional
Anggota Komisi VIII Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah yang akrab disapa Lora Fadil. Foto: Nasuha

Anggota Komisi VIII Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah yang akrab disapa Lora Fadil. Foto: Nasuha

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah modernisasi kehidupan beragama yang digaungkan Kementerian Agama (Kemenag) masih ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana beragama di Indonesia.

Pernyatan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah melalui gawai, Senin (6/9/2021).

BacaJuga:

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Menurut pria yang akrab disapa Lora Fadil, sejumlah kasus kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama. Peristiwa tersebut, menurutnya, tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kita lihat peritiwa yang muncul di permukaan belakang ini, soal perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat,” bebernya.

Dia melihat, perlu upaya berbagai pihak untuk saling memahami terkait kehidupan beragama di Indonesia, termasuk bagi jamaah Ahmadiyah itu sendiri. Sebab, dengan diterbitkannya surat keputusan bersama (SKB) tiga Kementerian yaitu Keputusan Bersama Menteri Agama No 3 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor Kep- 033/A/JA/6/2008, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.

“Maka bagi Jamaah Ahmadiyah harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang membuat tidak kondusif terhadap masyarakat sekitar,” terangnya.

Ia mengutuk bentuk kekerasan beragama di Indonesia. Karena itu tidak dibenarkan secara hukum. Untuk itu, menurut dia, perlu adanya langkah-langkah pendekatan preventif yang dilakukan oleh berbagai stakeholder, baik Kemenag dan jajarannya serta aparat kepolisian.

Upaya tersebut, lanjut dia, untuk mencegah menyebar luasnya isu kasus perusakan masjid jamaah Ahmadiyah menjadi isu sara. “Ini harus dicegah, jangan sampai kasus ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Ia mengaku prihatin atas aksi perusakan masjid jamaah ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan barat. Karena, setiap masalah bisa diselesaikan melalui forum musyawarah, bukan dengan aksi perusakan.

“Saya menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan apapun alasannya, semua harusnya bisa diselesaikan melalui forum musyawarah bukan dengan tindakan perusakan,” ujarnya.

Dia juga meminta agar Kemenag segera bertindak cepat dalam merespon tindakan kekerasan tersebut, dengan melakukan mediasi. “Kemenag segera turun tangan untuk melakukan mediasi, jika memang kegiatan Ahmadiyah itu menyimpang dari syariat Islam, maka perlu tindakan tegas, dan jangan sampai terjadi main hakim sendiri,” katanya. (nas)

Tags: Achmad Fadil Muzakki Syahahmadiyahkemenag

Berita Terkait.

benny
Nasional

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02
mui
Nasional

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54
mudik
Nasional

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Senin, 30 Maret 2026 - 18:01
habib
Nasional

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gunakan Kewenangan Tekankan Keadilan Substantif dan Lindungi Industri Kreatif

Senin, 30 Maret 2026 - 17:58
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:42
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.