INDOPOSCO.ID – Di tengah modernisasi kehidupan beragama yang digaungkan Kementerian Agama (Kemenag) masih ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana beragama di Indonesia.
Pernyatan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII Fraksi Nasdem Achmad Fadil Muzakki Syah melalui gawai, Senin (6/9/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Lora Fadil, sejumlah kasus kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama. Peristiwa tersebut, menurutnya, tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Kita lihat peritiwa yang muncul di permukaan belakang ini, soal perusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat,” bebernya.
Dia melihat, perlu upaya berbagai pihak untuk saling memahami terkait kehidupan beragama di Indonesia, termasuk bagi jamaah Ahmadiyah itu sendiri. Sebab, dengan diterbitkannya surat keputusan bersama (SKB) tiga Kementerian yaitu Keputusan Bersama Menteri Agama No 3 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor Kep- 033/A/JA/6/2008, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.
“Maka bagi Jamaah Ahmadiyah harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang membuat tidak kondusif terhadap masyarakat sekitar,” terangnya.
Ia mengutuk bentuk kekerasan beragama di Indonesia. Karena itu tidak dibenarkan secara hukum. Untuk itu, menurut dia, perlu adanya langkah-langkah pendekatan preventif yang dilakukan oleh berbagai stakeholder, baik Kemenag dan jajarannya serta aparat kepolisian.
Upaya tersebut, lanjut dia, untuk mencegah menyebar luasnya isu kasus perusakan masjid jamaah Ahmadiyah menjadi isu sara. “Ini harus dicegah, jangan sampai kasus ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Ia mengaku prihatin atas aksi perusakan masjid jamaah ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan barat. Karena, setiap masalah bisa diselesaikan melalui forum musyawarah, bukan dengan aksi perusakan.
“Saya menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan apapun alasannya, semua harusnya bisa diselesaikan melalui forum musyawarah bukan dengan tindakan perusakan,” ujarnya.
Dia juga meminta agar Kemenag segera bertindak cepat dalam merespon tindakan kekerasan tersebut, dengan melakukan mediasi. “Kemenag segera turun tangan untuk melakukan mediasi, jika memang kegiatan Ahmadiyah itu menyimpang dari syariat Islam, maka perlu tindakan tegas, dan jangan sampai terjadi main hakim sendiri,” katanya. (nas)








