• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dewan Pengarah BRIN dari BPIP, Lembaga Litbang Jangan Dipolitisasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 September 2021 - 22:39
in Nasional
Kemajuan Teknologi

Ilustrasi - Riset inovasi teknologi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lazimnya Dewan Pengarah hanya berwenang memberi arahan, pandangan dan rekomendasi terhadap kebijakan dan program yang akan dilaksanakan suatu lembaga. Tidak sampai berwenang memberi persetujuan atau melaksanakan tugas tertentu.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto di Jakarta, Senin (6/9/2021). Dia menilai kewenangan Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terlampau besar.

BacaJuga:

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

“Kewenangan Ketua Dewan Pengarah BRIN melebihi otoritas menteri. Misalnya mempunyai dua orang wakil yakni Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas. Dan memiliki Staf Khusus sebanyak 4 orang,” bebernya.

Ia menyebut kewenangan yang diberikan Presiden kepada Ketua Dewan Pengarah BRIN rawan politisasi lembaga ilmiah. Apalagi bila melihat besaran anggaran yang akan dikelola.

Berdasarkan data Kemenristek, dana Iptek yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pada 2018, 2019, dan 2020 sebesar masing-masing Rp33 triliun, Rp35 triliun, dan Rp36 triliun.

Bila benar konsolidasi anggaran Iptek akan diwujudkan pemerintah mengikuti penggabungan lembaga Litbang secara nasional, maka paling tidak dana sebesar Rp36 triliun ini akan dikelola BRIN.

“Jumlah yang cukup besar. Peneliti dan masyarakat perlu memelototi kinerja Dewan Pengarah BRIN ini. Jangan sampai kekhawatiran masyarakat atas politisasi riset menuju 2024 terbukti,” tegasnya.

Ia menilai, pembubaran Kemenristek, BPPT, BATAN, LAPAN dan LIPI serta peleburan seluruh lembaga penelitian dan pengembangan (Lemlitbang) Kementerian teknis ke dalam BRIN adalah langkah yang tidak tepat.

“Secara de jure, tidak ada dasar hukum yang menjadi cantolan Perpres No 78/2021 tentang BRIN terkait posisi Dewan Pengarah dalam struktur organisasi BRIN termasuk dalam UU No 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek (Sisnas Iptek) maupun di dalam UU No 38/2008 tentang Kementerian Negara,” ujarnya.

“Memang pernah ada pasal dalam RUU HIP. Ini kan baru RUU dan itu pun sudah didrop dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” imbuhnya.

Ia menegaskan, secara substansi BRIN tidak membutuhkan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya, apalagi yang bersifat ideologis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). “Saya pribadi tidak setuju, BRIN memiliki dewan pengarah dari BPIP, logikanya kurang masuk,” ucapnya.

“Sebaiknya lembaga litbang ini tidak dipolitisasi. BRIN adalah lembaga ilmiah biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis”, imbuhnya. (nas)

Tags: InovasipenelitipenelitianrisetTeknologi

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30
hensat
Nasional

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

Senin, 13 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.