• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

25 Pati TNI Naik Pangkat, Danpaspampres dan Eks Tim Mawar Jadi Bintang Dua

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 September 2021 - 21:42
in Headline
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat menerima laporan Korps kenaikan pangkat 25 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). Foto : Antara/Puspen TNI

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat menerima laporan Korps kenaikan pangkat 25 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). Foto : Antara/Puspen TNI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 25 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pun menerima laporan korps kenaikan pangkat 25 orang Perwira Tinggi (Pati) TNI di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto mengatakan, kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1925 /VIII/2021, tanggal 31 Agustus 2021. “Kenaikan pangkat ini terdiri dari 13 Pati TNI AD, tiga Pati TNI AL dan sembilan Pati TNI AU,” katanya dalam siaran persnya, Senin Senin (6/9/2021).

BacaJuga:

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Ke-13 Pati TNI AD yang naik pangkat antara lain Letjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin (Pangkogabwilhan III), Mayjen TNI Djaka Budhi Utama (Deputi Bid. Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam), Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa (Kaskogabwilhan II), Mayjen TNI Tri Budi Utomo (Komandan Pasukan Pengaman Presiden-Wakil Presiden/Danpaspampres), Brigjen TNI Sofian Chandra (Pa Sahli Tk. II Wassus Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI), Brigjen TNI Afianto (Danrem 072/Pmk (Yogyakarta) Kodam IV/Diponegoro).

Selain itu, Brigjen TNI Bedali Harefa (Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Jahpers), Brigjen TNI Joko Hadi Susilo (Aster Kaskostrad), Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P. (Danrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk), Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si. (Kapoksahli Pangdam IM), Brigjen TNI Deddy Suryadi (Wadanjen Kopassus), Brigjen TNI Dr. I Made Kantikha (Tua STHM Ditkumad), dan Brigjen TNI Adik Sugiyanto (Dirtopad).

Dari TNI AL sebanyak tiga Pati, yakni Laksdya TNI Muhammad Ali (Pangkogabwilhan I), Laksda TNI Erwin S Aldedharma (Pangkolinlamil), Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina (Danlantamal IX Amb Koarmada III).

Serta sembilan Pati TNI AU yaitu Marsda TNI Hari Mursanto (Koorsahli Kasau), Marsda TNI Amrizal Mansur (Tenaga Ahli Pengajar Bid. Sismennas Lemhannas), Marsma TNI Arifien Sjahrir (Sekretaris Deputi Bid. Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam), Marsma TNI Irwan Pramuda (Pangkosek Hanudnas II Mks), Marsma TNI Bambang Triono (Wakil Dekan Fakultas Teknologi Pertahanan Unhan), Marsma TNI R. Bambang Ismiyadi (Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan), Marsma TNI B. Antar Samodra (Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Strategi Lemhannas), Marsma TNI Budi Sumarsono (Kaskogartap II/Bdg), Marsma TNI Afrizal Hendra (Bandep Ur. Strategi Nasional Setjen Wantannas) seperti dilansir Antara.

Turut hadir dalam acara tersebut, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, Kasum TNI Letjen TNI Eko Margiyono, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Wakasad Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, dan Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto.

Mantan Tim Mawar

Sementara itu, meski pernah tergabung dalam Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus), namun karir Djaka Budhi Utama tak meredup. Bahkan, kini lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 itu sudah menyadang bintang dua dengan jabatan baru sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam.

Seperti dilansir Wikipedia, pangkat bintang satunya saat Djaka menjabat sebagai Kasdam XII/Tanjungpura (2020-2021). Pria kelahiran 15 November 1967 itu meniti karir militer dari Kopassus kemudian Komandan Yonif 115/Macan Lauser (2004-2007), Komandan Kodim 0908/Bontang, Komandan Korem 012/Teuku Umar (2016-2017), Komandan Pusintelad (2017-2018), Waaspam Kasad (2018-2020).

Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari Grup 4 (Intelijen) Kopassus. Tim ini merupakan dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1997-1998. Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota Tim Mawar ke pengadilan Mahmilti II pada April 1999.

Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.

Pengadilan juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.

Sementara, enam prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu antara lain Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara satu tahun empat bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara satu tahun. (aro)

Tags: adalaupatiTNI

Berita Terkait.

Totok
Headline

Bank Mandiri Blokir Rekening Koordinator AMPB Senilai Rp80 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:43
bowo
Headline

Atasi Karhutla di Kalimantan, Prabowo Minta Penambahan Helikopter Water Bombing hingga Pompa Air

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:05
hutla
Headline

Tinjau Karhutla Kalbar, Prabowo Kumpulkan Menteri dan Deteksi 198 Hotspot Tingkat Tinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:12
Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan
Headline

Prabowo Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:55
Pengungsi Gempa M 7,7 NTT Melonjak Jadi 110 Ribu Jiwa
Headline

Kasus Korupsi Penerima Mahasiswa Unsoed: Kabag Akademik Terima Uang ‘Mahar’ Rp1,12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:30
KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa
Headline

KPK Ungkap Kode Rektor Unsoed di Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:15

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.