• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Minta Pemprov Banten Perpanjang MoU Pembangunan Sport Center

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 September 2021 - 12:23
in Nusantara
Mega proyek sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang . Foto: Ist

Mega proyek sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang . Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan sport center. Ini dilakukan karena MoU sebelumnya habis pada 2021 ini. Dengan demikian proyek multiyears (tahun jamak) tersebut bisa dilanjutkan.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menjelaskan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubaham 2021.

BacaJuga:

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Ia mengatakan ada sejumlah program kegiatan prioritas yang diusulkan Pemprov Banten untuk dikerjakan pada APBD Perubahan tahun ini, termasuk salah satunya adalah pembangunan sport center.

“MoU Sport center itu kan sampai dengan Desember 2021. Hal itu tetap dilakukan meski pembangunannya diprediksi tidak akan selesai hingga masa nota kesepahaman berakhir. Jadi pemprov akan menyelesaikan meski enggak akan selesai juga di 2021,” kata Andra, Sabtu (4/9/2021).

Andra mengatakan mega proyek sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang kembali tidak akan selesai tahun ini.

Karena itu, lanjut Andra, Pemprov Banten telah kembali mengajukan perpanjang MoU tahun jamak untuk penganggaran pembangunan sport center. Berdasarkan keterangan TAPD, hal itu dibolehkan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah menerima surat tersebut kami dari DPRD akan melakukan konsultasi juga. Apakah itu dibenarkan dan sebagainya. Itu untuk catatan kita saat kita masuk pembahasan (APBD 2022). Untuk perubahan MoU itu, DPRD perlu hati-hati,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pembangunan sport center akan terus berjalan. Menurutnya, jika tidak dilanjut justru akan membuat pembangunan terbengkalai.

“Jadi semua pembangunan di Provinsi Banten harus berjalan dan sampai selesai. Jadi itu semua sudah menjadi kewajiban kita. Kalau kita stop terbengkalai malah tidak bermanfaat bagi masyarakat. Semua harus berjalan. Nanti kita akan formulasikan agar semua progres pembangunan yang ada bisa selesai dan hasilnya sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan akan menjadi mubazir karena saat ini prosesnya telah berjalan. Pemprov Banten juga sudah mengukur agar pembangunan tetap berjalan namun penanganan pandemi Covid-19 tidak tehambat.

“Jadi bukan berarti tidak efektif, lebih tidak efektif bila itu diberhentikan. Sudah jadi diberhentikan, uang sudah banyak yang keluar kan logikanya seperi itu. Justru nanti melahirkan masalah baru, kita berpikirnya rasional saja,” katanya.

Senada diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom. Pembangunan sport center tetap dilanjut di perubaham APBD 2021 karena memang sudah menjadi amanat Perda tentang penganggaran tahun jamak.

“Memang sudah terkontrak dan harus dilanjutkan, ada Perdanya,” ujarnya. (dam)

Tags: DPRD BantenPemprov Bantensport center

Berita Terkait.

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh
Nusantara

Gas JTB Tembus 298 MMSCFD, Pasokan Energi Jawa Makin Kokoh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:15
Pelepasan
Nusantara

Berangkat ke Jombang, Ini Pesan Andra Soni ke Peserta Mukhtamar NU dari Banten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:27
perta
Nusantara

Bantu Pengungsi Gempa Reo, Pertamina Sediakan Pemeriksaan Kesehatan dan Obat Gratis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05
btnn
Nusantara

Kebakaran Hanguskan 167 Bangunan di Sade, BTN Turun Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:14
kaktus
Nusantara

Kaktus Langka di Cibodas, Duh Ada yang Tinggal Satu Batang loh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:32
gas
Nusantara

Pulihkan Kondisi Warga Pascagempa Flores, Pertamina Salurkan Bantuan dan Trauma Healing

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:22
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.