• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Minta Pemprov Banten Perpanjang MoU Pembangunan Sport Center

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 5 September 2021 - 12:23
in Nusantara
Mega proyek sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang . Foto: Ist

Mega proyek sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang . Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan sport center. Ini dilakukan karena MoU sebelumnya habis pada 2021 ini. Dengan demikian proyek multiyears (tahun jamak) tersebut bisa dilanjutkan.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni menjelaskan, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Perubaham 2021.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Ia mengatakan ada sejumlah program kegiatan prioritas yang diusulkan Pemprov Banten untuk dikerjakan pada APBD Perubahan tahun ini, termasuk salah satunya adalah pembangunan sport center.

“MoU Sport center itu kan sampai dengan Desember 2021. Hal itu tetap dilakukan meski pembangunannya diprediksi tidak akan selesai hingga masa nota kesepahaman berakhir. Jadi pemprov akan menyelesaikan meski enggak akan selesai juga di 2021,” kata Andra, Sabtu (4/9/2021).

Andra mengatakan mega proyek sport center di Kecamatan Curug, Kota Serang kembali tidak akan selesai tahun ini.

Karena itu, lanjut Andra, Pemprov Banten telah kembali mengajukan perpanjang MoU tahun jamak untuk penganggaran pembangunan sport center. Berdasarkan keterangan TAPD, hal itu dibolehkan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah menerima surat tersebut kami dari DPRD akan melakukan konsultasi juga. Apakah itu dibenarkan dan sebagainya. Itu untuk catatan kita saat kita masuk pembahasan (APBD 2022). Untuk perubahan MoU itu, DPRD perlu hati-hati,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, pembangunan sport center akan terus berjalan. Menurutnya, jika tidak dilanjut justru akan membuat pembangunan terbengkalai.

“Jadi semua pembangunan di Provinsi Banten harus berjalan dan sampai selesai. Jadi itu semua sudah menjadi kewajiban kita. Kalau kita stop terbengkalai malah tidak bermanfaat bagi masyarakat. Semua harus berjalan. Nanti kita akan formulasikan agar semua progres pembangunan yang ada bisa selesai dan hasilnya sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan akan menjadi mubazir karena saat ini prosesnya telah berjalan. Pemprov Banten juga sudah mengukur agar pembangunan tetap berjalan namun penanganan pandemi Covid-19 tidak tehambat.

“Jadi bukan berarti tidak efektif, lebih tidak efektif bila itu diberhentikan. Sudah jadi diberhentikan, uang sudah banyak yang keluar kan logikanya seperi itu. Justru nanti melahirkan masalah baru, kita berpikirnya rasional saja,” katanya.

Senada diungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom. Pembangunan sport center tetap dilanjut di perubaham APBD 2021 karena memang sudah menjadi amanat Perda tentang penganggaran tahun jamak.

“Memang sudah terkontrak dan harus dilanjutkan, ada Perdanya,” ujarnya. (dam)

Tags: DPRD BantenPemprov Bantensport center

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.