• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPKN Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Konsumen

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 5 September 2021 - 20:16
in Ekonomi
indoposco

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menekankan pentingnya perlindungan data konsumen di era perdagangan melalui platform digital untuk menjamin keamanan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.

“Kami berharap agar memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antar konsumen dan pelaku usaha, dan memberikan kanal- kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen,” kata Rizal seperti dikutip Antara, Minggu (5/9).

BacaJuga:

Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat

Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi hingga 80 Persen, Usul Verifikasi Fingerprint dan Retina

Mudik, Great Eastern Life Indonesia Hadirkan Perlindungan Jiwa Rp 100 Juta dengan Premi Terjangkau

Rizal mendukung sistem perdagangan elektronik melalui platform digital berbasiskan daring yang terus bertumbuh. BPKN berharap platform perdagangan digital yang ada di Indonesia bisa menjadi promosi dan etalase bagi produk-produk UMKM dalam negeri.

Dia menekankan bahwa salah satu indikator dari kesuksesan dan keberlangsungan usaha adalah kepercayaan pasar atau konsumen kepada pelaku usaha. Oleh karena itu menurutnya, penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen dalam bertransaksi di platform digital. “Kepercayaan pasar atau consumer trust menjadi suatu kesinambungan, keberhasilan suatu bisnis atau industri,” katanya.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono tak menampik bahwa salah satu risiko dalam sistem perdagangan elektronik adalah terkait informasi identitas pelaku usaha barang dan atau jasa yang ditawarkan, serta penggunaan data pribadi konsumen.

Veri menegaskan bahwa pemerintah telah mengantisipasi penyimpangan perilaku transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, melalui materi pengaturan dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

“Salah satunya yaitu melalui UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mewajibkan pelaku usaha untuk mencantumkan data dan informasi yang lengkap dan jelas, identitas pelaku usaha dan barang atau jasa yang ditawarkan,” kata Veri.

Selain itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mengatur mengenai kewajiban pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik untuk memiliki sarana pengaduan konsumen dan mekanisme penyelesaian secara elektronik. Juga kewajiban pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik untuk mengelola dan menjaga data pribadi konsumen.

Veri mengatakan pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hak konsumen yang diatur dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi benda dan atau jasa.

“Oleh karena itu Kementerian Perdagangan bersama kementerian lembaga terkait terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan hak konsumen dalam berbelanja untuk mampu melindungi diri dan menuntut haknya dalam transaksi elektronik,” kata dia. (mg1/wib)

Tags: BPKNKemendagPerlindungan Data Konsumenperlindungan konsumen

Berita Terkait.

Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat
Ekonomi

Menkop Gandeng Al Jamiyatul Washliyah, Dorong Koperasi Syariah dan Ekonomi Umat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45
Said
Ekonomi

Banggar DPR Soroti Salah Sasaran Subsidi hingga 80 Persen, Usul Verifikasi Fingerprint dan Retina

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:31
Mudik
Ekonomi

Mudik, Great Eastern Life Indonesia Hadirkan Perlindungan Jiwa Rp 100 Juta dengan Premi Terjangkau

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:21
Pekerja
Ekonomi

Bea Cukai Denpasar Genjot Ekspor Fashion Bali, Dua IKM Dapat Fasilitas KITE IKM

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:40
Petugas
Ekonomi

Dorong Ekspor dan Daya Saing Industri, Bea Cukai Intensifkan Asistensi ke Pelaku Usaha

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:30
Truk-Kontainer
Ekonomi

Tembus Pasar AS, Kertas Kado Produksi Sleman Berhasil Diekspor saat Ramadan

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:49

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.