• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tekan Stunting, BKKBN Melakukan Ini Sesuai Perpres No 72/2021

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 September 2021 - 04:15
in Nasional
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam webinar “Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 72/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting” secara daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto : Antara/Hreeloita Dharma Shanti

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam webinar “Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 72/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting” secara daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021). Foto : Antara/Hreeloita Dharma Shanti

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemberian pendampingan pada ibu hamil menjadi salah satu inovasi yang akan diwujudkan pada pilar kelima dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2021 untuk mengatasi percepatan penurunan stunting.

“Yang kedua, pendampingan keluarga berisiko stunting. Jadi keluarga-keluarga yang hamil, mau menikah, atau memiliki baduta (bayi di bawah dua tahun, red) harus didampingi, ada pendamping,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo dalam webinar “Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting” secara daring di Jakarta, Jumat (3/9/2021) malam.

BacaJuga:

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018, disebutkan bahwa angka kejadian anemia pada ibu yang hamil cukup tinggi, yakni di atas 40 persen. Sehingga hal itu perlu menjadi fokus utama, karena dapat menjadi salah satu penyebab anak lahir stunting.

Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya melakukan suatu inovasi melalui pendampingan keluarga yang akan melibatkan tiga pihak, yakni bidan, kader dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“BKKBN menentukan akan ada tiga pendamping, yakni bidan, PKK dan kader. Unsur kebaruannya adalah ada pendamping keluarga dan PKK dimasukkan menjadi salah satu unsur yang baru di perpres ini,” jelasnya.

Hasto menerangkan, pendampingan ini harus dijalankan, bahkan sebelum ibu akan hamil, mengingat 80 persen pasangan suami istri yang baru menikah di Indonesia akan hamil di tahun pertama pernikahan dan melahirkan sekitar 1,6 juta bayi dengan lebih kurang 430.000 di antaranya lahir dalam kondisi stunting.

Pihaknya juga melakukan inovasi lain, seperti melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mengamati perkembangan ibu dan bayi dari waktu ke waktu.

“Suatu surveilans keluarga berisiko stunting akan mengamati dari waktu ke waktu. Ini menjadi hal yang penting, kemudian kasus yang ada dilakukan audit seperti apa solusi masing-masing kasus menjadi sangat penting,” ucapnya dikutip Antara.

Selain itu, BKKBN juga telah mendiskusikan pembuatan sebuah aplikasi kesehatan terkait stunting bersama Kementerian Kesehatan (Kemkes). Aplikasi tersebut nantinya dapat memuat sejumlah informasi, seperti hasil pemeriksaan kondisi ibu hingga nama dan alamat keluarga yang berisiko mengalami stunting.

Ia menjelaskan, penting bagi para calon ibu, ibu hamil dan ibu yang baru melahirkan untuk terus diperhatikan kondisi kesehatan tubuhnya melalui pendataan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan bagian atas untuk memeriksa apakah ibu dalam kondisi memiliki anemia dan under nutrition atau tidak.

Melalui aplikasi itu, Hasto berharap para bidan yang membantu memeriksa dan membantu proses kelahiran dapat mencatat seluruh hasil pemeriksaan kesehatan ibu.

Hasto mengatakan, semua langkah-langkah inovasi akan terus dilakukan untuk dapat mendeteksi lebih dini kondisi anak yang memiliki bakat stunting sejak dalam kandungan.

“Kita akan tahu berapa yang akan menjadi stunting. Karena dari situ kemudian bayi yang punya bakat stunting harus kita kawal dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (aro)

Tags: bkkbnGizi Burukstunting

Berita Terkait.

airlangga
Nasional

Efisiensi Anggaran Jadi Fokus, Prabowo Undang Airlangga dan Purbaya ke Istana

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:30
bank raya
Nasional

Jelang Nyepi dan Lebaran, Bank Raya Ingatkan Waspada Transaksi Digital

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:23
woo
Nasional

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun, Pangkas Anggaran “Akal-akalan” Cegah Korupsi

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:13
komnas
Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02
bambang hartono
Nasional

Profil Michael Bambang Hartono: Raja Bisnis Djarum dan Legenda Bridge

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:29
Wahyudi-Anas
Nasional

Pemerintah Jamin Pasokan Energi di Jateng Mencukupi Selama Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2522 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.