• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

8 Narapidana Bandar Narkoba Jawa Barat Dikirim ke Nusakambangan

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Minggu, 12 September 2021 - 13:10
in Nasional
Sejumlah petugas tengah mengawal para narapidana yang menjadi bandar narkoba di Lapas Cipinang. Foto: Kemenkumham

Sejumlah petugas tengah mengawal para narapidana yang menjadi bandar narkoba di Lapas Cipinang. Foto: Kemenkumham

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirjen Pemasyarakatan terus menggencarkan komitmen memerangi narkoba. Kali ini, delapan narapidana kategori bandar narkoba di Jawa Barat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusakambangan yang merupakan Lapas Super Maximum Security.

Enam orang narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yakni S, MS, R, JS, PA, dan BPS dikirim ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Jumat (3/9/2021). Sehari sebelumnya, dua narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, ZF dan AD lebih dahulu dipindahkan ke Lapas yang sama. Seluruhnya merupakan bandar narkoba dengan hukuman penjara mulai dari empat tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid-19, serta melibatkan pengawalan ketat dari anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Barat dan petugas Lapas.

Dalam pelaksanaannya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersikap kooperatif, Rutan Kelas I Bandung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Sudjonggo, menuturkan dilakukannya pemindahan narapidana kasus narkoba ini adalah sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas atau Rutan. Hal ini juga sebagai bentuk pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

“Kami berkomitmen dalam memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, utamanya di Lapas dan Rutan,” ujar Sudjonggo.

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga juga menegaskan pihaknya serius berperang melawan narkoba. Hal ini terus diinternalisasikan pihaknya kepada seluruh jajaran, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di lapangan.

“Petugas maupun WBP yang terbukti terlibat narkoba akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” tegasnya. (gin)

Tags: bandar narkobaDitjenpas KemenkumhamlapasnarapidanaNusakambangan
Previous Post

Kepala BKKBN: Satu Desa Satu Bidan Percepat Penurunan Stunting

Next Post

Keluarga Korban Tragedi 11 September Desak Penyelidikan Bukti FBI Yang “Hilang”

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.18.40
Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa dan Guru SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 13:18
WhatsApp Image 2025-11-08 at 12.03.18
Nasional

Formalisasi Sektor Informal, BPJS Watch: Tekan Angka TPT di Sektor Padat Karya

Sabtu, 8 November 2025 - 12:37
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.48.17
Nasional

Hadir di Konferensi HR 2025, Begini Pesan Menaker

Sabtu, 8 November 2025 - 11:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.07.08
Nasional

Korban Ledakan SMAN 72 Jakut: 33 Orang Masih Dirawat, 4 Jalani Operasi

Sabtu, 8 November 2025 - 11:13
WhatsApp Image 2025-11-08 at 09.37.38
Nasional

Pemerintah Tegaskan Larangan Thrifting Ilegal, Pedagang Dibantu Beralih ke Produk Lokal

Sabtu, 8 November 2025 - 10:52
WhatsApp Image 2025-11-08 at 08.38.31
Nasional

Pascaledakan di SMAN 72, DPR Minta Sekolah Utamakan Pencegahan dan Waspadai Gadget

Sabtu, 8 November 2025 - 09:09
Next Post
Keluarga Korban Tragedi 11 September Desak Penyelidikan Bukti FBI Yang “Hilang”

Keluarga Korban Tragedi 11 September Desak Penyelidikan Bukti FBI Yang "Hilang"

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.