• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

101 Perkantoran Terjaring Sidak Satpol PP Jakarta Barat Selama PPKM

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 3 September 2021 - 12:57
in Megapolitan
Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/wsj

Pengunjung menyantap makanan di sebuah kafe di Mal Central Park, Jakarta Barat, Selasa (24/8/2021). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/wsj

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 434 perkantoran di wilayah ini selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat( PPKM) pada 26 Juli hingga 2 September 2021.

“Sidak dilakukan untuk memastikan penegakan prokes. Melibatkan Satpol PP kecamatan dan kota,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat seperti dikutip Antara, Jumat (3/9/2021).

Tamo menjelaskan, ke-434 perusahaan itu berlokasi di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Barat. Dari hasil sidak, tercatat ada 96 perkantoran dikenakan teguran tertulis, satu perkantoran dikenakan denda administrasi, dua perkantoran ditutup dan dua perkantoran dicabut izin operasinya.

Sisanya, yakni sebanyak 333 perkantoran dipastikan tak dikenakan sanksi apa pun karena sudah sesuai dengan ketentuan prokes.

Mayoritas perkantoran, lanjut Tamo, melanggar ketentuan esensial dan kritikal hingga mempekerjakan orang lebih dari kapasitas yang telah ditentukan.

Dari penindakan tersebut, Tamo beserta jajarannya menerima uang denda administrasi sebesar Rp1.000. 000.

Tamo berharap perusahaan di wilayah Jakarta Barat tetap menerapkan prokes selama beroperasi demi menghindari munculnya klaster Covid-19 di perkantoran.

Dia juga memastikan akan terus melakukan sidak dan penindakan selama pemerintah memberlakukan PPKM. “Kami tetap akan berkeliling dan melakukan penindakan di masa PPKM ini,” jelas Tamo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan PPKM akan berlaku terus selama pandemi  Covid-19.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi,” katanya.

Luhut menjelaskan PPKM merupakan alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, penentuan level PPKM akan menyesuaikan dengan kondisi di masing- masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden. (mg3/gin)

Tags: jakarta baratPPKMsidak satpol PP
Previous Post

Menteri LHK Tegaskan Komitmen Indonesia Atasi Sampah Plastik

Next Post

Tak Bermasker, 10.678 Warga Jakarta Barat Kena Sanksi

Related Posts

ambon
Megapolitan

BNN Gagal Tangkap Bandar dalam Penggerebekan di Kampung Ambon

Jumat, 7 November 2025 - 10:30
gubenur-dki
Megapolitan

Soal Pembongkaran Tiang Monorel, Gubernur DKI akan Surati Adhi Karya

Jumat, 7 November 2025 - 07:27
khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
Next Post
ppkm

Tak Bermasker, 10.678 Warga Jakarta Barat Kena Sanksi

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.